Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Retribusi Pelayanan Sertifikasi Batu Mulia, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Sertifikasi; 3. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 4. Golongan Retribusi; 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 6. Prinsip Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 8. Tata Cara Pemungutan; 9. Sanksi Administrasi; 10. Tata Cara Pembayaran; 11. Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan; 12. Pangawasan dan Pembinaan; 13. Penyidikan; 14. Ketentuan Pidana; 15. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat