Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 96 ayat (4), ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Penetapan ADD;
3. Bab III Pajak ADD;
4. Bab IV Penggunaan ADD;
5. Bab V Sanksi Administratif;
6. Bab VI Penyaluran ADD;
7. Bab VII Pengelolaan ADD;
8. Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan ADD; dan
9. Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat pedesaan sekaligus sebagai tempat memasarkan produk-produk hasil pertanian, industry kecil di desa;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.30 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.42 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2007;
Dalam Peraturan ini berisi 15 (lima belas) bab dan 33 (tiga puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan dan Kriteria Pembentukan; Biaya Pembanguan dan Pengembangan; Pengelolaan; Kepengurusan; Tata Kerja; Tahun Buku dan Anggaran; Keuangan; Bagi Hasil; Perlindungan dan Pemberdayaan; Kerjasama dengan Pihak Ketiga; Azas, Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2016/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta untuk meningkatkan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 39 Tahun 2014 tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Peru bahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Bab III Penghasilan Kepala Desa Atau Perangkat Desa Yang Diberhentikan Sementara
Bab IV Penghasilan Penjabat Kepala Desa dan Pejabat Sekretaris Desa
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 39 Tahun 2014 dicabut.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Pemusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
3. Fungsi, Hak, Kewajiban dan Larangan BPD;
4. Peraturan Tata Tertib BPD;
5. Pimpinan dan Musyawarah BPD;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006, Seri E Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TlMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Tata cara pengalokasian DAna Desa Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permen Keu Nomor 49 Tahun 2016
Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
Perpres Nomor 107 Tahun 2017
Perda Nomor 10 Tahun 2017
Penetapan Rincian Dana Desa- Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2017, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan;
a. alokasi dasar
b. alokasi afirmasi
c. alokasi formula
-Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa
-Prioritas Penggunaan dana desa
-Penyampaian Laporan Dana Desa
-Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2020
PELIMPAHAN WEWENANG BUPATI - KEPADA CAMAT - URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH.
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2020 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahan Daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah.
UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 33 Th 2004; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 79 Th 2005; PP no 38 Th 2007; PP No 18 Th 2016; PP No 17 Th 2018; Permendagri No 90 Th 2019; Perda kab Tangerang No 12 Th 2009; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 113 Th 2016.
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2012
PERDA Kab. Bantul No. 4 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Kerja Sama Desa, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa
peraturan daerah kabupaten buleleng - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.3/jdih.bulelengkab.go.id/21hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu
disesuaikan; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan permasalahan yang dihadapi dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Ketentuan pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5).
16 halaman Peraturan; 5 halaman Penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2021
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (4), Pasal 11 ayat (2), Pasal 53 ayat (2), Pasal 56 ayat (9), dan Pasal 59 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tana Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
BAB I KETENTUAN
BAB II PEMILIHAN KEPALA
BAB III TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
BAB IV TAHAPAN PENCALONAN KEPALA
BAB V PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
BAB VI PENETAPAN CALON KEPALA DESA TERPILIH
BAB VII PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
BAB VIII PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU
BAB IX KETENTUAN KEPALA DESA DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL, TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL, PENGURUS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DAN BADAN USAHA MILIK DESA SERTA BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA
BAB X NETRALITAS
BAB XI PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
87 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a . bahwa Desa mempunyai peran penting dalam
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
sehingga atas peran tersebut Desa berhak untuk
mendapatkan sebagian hasil pendapatan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagai salah satu sumber
pendapatan Desa;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu
melakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 18 Tahun 2013 tentang Bagian Desa dari Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b maka perlu mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18
Tahun 2013 dan mengatur kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung tentang Bagian Desa dari Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Bagian Desa dari Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; meliputi antara lain:ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; jenis pajak dan retribusi yang dibagikan ke desa; besaran; penyaluran dan pengelolaan dan pertanggungjawaban;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat