Penetapan Rincian Dana Desa- Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2017, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan; a. alokasi dasar b. alokasi afirmasi c. alokasi formula -Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa -Prioritas Penggunaan dana desa -Penyampaian Laporan Dana Desa -Sanksi Administratif
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat