PELIMPAHAN WEWENANG BUPATI - KEPADA CAMAT - URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH.
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2020 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK: |
- Pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahan Daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah.
- UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 33 Th 2004; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 79 Th 2005; PP no 38 Th 2007; PP No 18 Th 2016; PP No 17 Th 2018; Permendagri No 90 Th 2019; Perda kab Tangerang No 12 Th 2009; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 113 Th 2016.
- Perubahan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020.
- 9 Halaman
|