Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur penyusunan dan penyaJ1 an
la po ran keuangan dalam rangka meningkatkan
keterbandingan laporan keuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kebumen terhadap anggaran dan antar
periode, maka perlu mengatur kebijakan akuntansi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen se bagai pedoman dalam penyusunan La po ran Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Laporan Keuangan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen dicabut.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 79 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 huruf a dan pasal 3 peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2007 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan belanja penunjang operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah serta tata cara pengembalian tunjangan komunikasi insentif dan dana operasional, serta berdasarkan pasal 14A ayat (1) peraturan daerah kabupaten sintang nomor 1 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sintang, maka diperlukan pengaturan tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah kabupaten sintang tahun anggran 2014 ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.2 Tahun 2008, UU No.27 Tahun 2009, UU No.9 Tahun 2010, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda Sintang No.1 Tahun 2005, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Cara Perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 77 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 123 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
dengan adanya evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan akuntansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 123 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 123 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Perda No.10 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.12 Tahun 2012.
Biaya administrasi dan umum yang tidak dapat didistribusikan secara langsung ke dalam aset tetap adalah biaya makan dan minum, biaya ATK, perjalanan dinas, dan lain-lain yang tidak terkait langsung dengan pengadaan aset tetap. Sedangkan biaya administrasi dan umum yang dapat atribusikan secara langsung ke dalam aset tetap adalah honorarium kepanitiaan lelang, honorarium panitia/pemeriksa barang, biaya pengumuman lelang, dan biaya asuransi yang terkait langsung dengan pengadaan aset tetap tersebut. Persediaan alat tulis kantor, alat listrik, persediaan material bahan, benda pos, bahan bakar, bahan makanan pokok, dan barang hasil proses produksi yang belum selesai, barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, alat/bahan kebersihan dan alat olahraga diakui berdasarkan hasil stok opname di gudang persediaan / tempat penyimpanan. Termasuk persediaan obat-obatan dan alat kesehatan adalah persediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang berada di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011;
4 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan;
bahwa dalam rangka untuk mengatur dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah untuk pelayanan umum guna meningkatkan ketersandingan laporan keuangan terhadap anggaran dan unsur periodik maka perlu disusun suatu pedoman;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal kebijakan akuntansi tentang akuntansi aset tak berwujud, investasi jangka panjang terkait metode pencatatan nilai investasi, umur piutang dan penyajian piutang dengan nilai yang dapat direalisasikan, agar lebih sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 147 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2011.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Semarang diubah.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 70 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolahan keuangan daerah, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang kebijakan akuntansi berdasarkan standar akuntansi pemerintah daerah, serta berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ntelah diubah berberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, dinyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Bupati Nomor 54 Tahun 2012 yang terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2013.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 56 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2013/No.56 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pernerintah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka mendukung upaya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo dengan adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintab Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 76, Ketentuan dalam Lampiran Kebijakan Akuntansi 02 Laporan Realisasi Anggaran, antara angka 19 dan angka 20 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 19a, Ketentuan dalam Lampiran Kebijakan Akuntansi 03 Neraca, antara angka 10 dan angka 11 disisipkan l (satu) angka yaitu angka 10a,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 54 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBETULAN KESALAHAN TULIS, KESALAHAN HITUNG, KEKELIRUAN PENETAPAN KETENTUAN MENGENAI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah menyusun sistem akuntansi pemerintah daerah yang mengacu kepada standar akuntansi pemerintahan; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang -Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Taiun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Mente.i Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.O5/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Akuntansi Anggaran
Bab III Sistem AKuntansi Pemerintah Daerah
Bab IV Sistem Akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Bab V Sistem Akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah
Bab VI Pelaporan Keuangan BLUD
Bab VII Pertanggungjawaban
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat