Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen se bagai pedoman dalam penyusunan La po ran Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Laporan Keuangan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat