Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Kota Subulussalam Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang meliputi (1) Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) berkenan; (2) Keadaan yang menyebabkan
saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; serta (3) Adanya kewajiban dari tahun sebelumnya yang harus diselesaikan; (4) Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19, maka Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Tahun 2022 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 23 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota
(RKPK) Kota Subulussalam Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Subulussalam Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2014; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 3 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Kota Subulussalam Tahun 2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 42, LN.2022/No.74, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kehakiman, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kehakiman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Penata Kehakiman bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 42 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK - KABUPATEN OGAN ILIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik ,setiap kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Pemerintahan Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 12 Tahun 2017;PP No 71 Tahun 2019;Pepres No 95 Tahun 2018;Perpres No 39 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 59 Tahun 2020; Perda No 12 Tahun 2016 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan perda No 1 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten ogan ilir ,ketentuan umum,ruang lingkup SPBE Kabupaten ,Tata kelola SPBE Kabupaten,Manajemen SPBE Kabupaten,Audit teknologi informasi dan komunikasi,Peneyeleggara SPBE Kabupaten ,Percepatan SPBE Kabupaten,Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kabupaten,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 42 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk oleh ibu hamil dan anak balita, untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui intervensi terutama pada 1000 (seribu) hari pertama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Daerah; b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk mendorong Peran Desa di Kabupaten Minahasa; c. bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Desa, perlu disusun pedoman bagi Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruc, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting terintegrasi.
UU No. 29 Tahun 29159; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 72 Tahun 2021; PERMENKES No. 66 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat, diperlukan strategi
pengintegrasian pengarusutamaan gender di daerah;
b. bahwa Pengarusutamaan Gender bertujuan
terselenggaranya perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan
program pembangunan daerah yang perspektif gender
dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran
dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan,
diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat
berperan serta dalam proses pembangunan;
d. bahwa agar Pengarusutamaan Gender sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terwujud di Kabupaten
Kapuas secara terencana, terpadu, dan
berkesinambungan, perlu disusun pedoman
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam
pembangunan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten
Kapuas;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Convention
on the Elimination of all forms of Discrimination Against
Women) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang
Pengesahan ILO Convention Nomor 111 Concerning
Discrimination In Respect Of Employment And Occupation
(Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan
dan Jabatan)
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
BAB V
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI
PEMBINAAN
BAB VII
ANGGARAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KABUPATEN KAPUAS
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 42 Tahun 2022
PERWALI Kota Cilegon No. 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Kota Cilegon perlu dilakukan penyesuaian ketentuan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungiawaban; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 27 tahun 2014 tantang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan mengenai pengaturan penggunaan dana kapitasi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudn dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Permenkes No. 6 Tahun 2022.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Dana Kapitasi; Bab III Pemanfaatan Dana Kapitasi; Bab IV Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan; Bab V Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Pelaporan; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
mencabut : Peraturan Wali Kota Cilegon No. 27 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Cilegon No. 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Cilegon No. 42 Tahun 2019.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK AERAH
ABSTRAK:
a. bahwa guna pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Ngawi secara cepat, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menyusun Peraturan Bupati tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Ngawi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Ngawi.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang No 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2019.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, terdiri atas:
a. prinsip, etika, dan kebijakan pengadaan barang/jasa;
b. pelaksanaan pengadaan barang/ jasa;
c. organisasi pengadaan barang/jasa;
d. pengadaan bersama; dan
e. sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Urusan sebagaimana telah diubah dengan. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Urusan;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
3. Rincian Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian dan Eselon;
6. Tata Kerja dan Laporan;
7. Pembiayaan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang yang profesional, disiplin, berkinerja, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu melakukan penilaian kinerja;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, perlu melakukan penilaian kinerja berbasis elektronik;
c. bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mamuju belum memiliki regulasi terkait Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Kinerja
Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. aplikasi E-Kinerja;
b. sarana dan prasarana;
c. perencanaan E-Kinerja;
d. pelaksanaan perencanaan E-Kinerja;
e. penilaian E-Kinerja; dan
f. tindak lanjut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 42 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boyolali No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 122 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
Mengubah :
Peraturan Bupati Boyolali Nomor
33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten
Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan basil evaluasi terhadap pemberian
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan tambahan
penghasilan dimaksud, dengan mengubah Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada
Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022 diubah.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat