Dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten ogan ilir ,ketentuan umum,ruang lingkup SPBE Kabupaten ,Tata kelola SPBE Kabupaten,Manajemen SPBE Kabupaten,Audit teknologi informasi dan komunikasi,Peneyeleggara SPBE Kabupaten ,Percepatan SPBE Kabupaten,Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kabupaten,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat