Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK: |
- a. bahwa stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk oleh ibu hamil dan anak balita, untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui intervensi terutama pada 1000 (seribu) hari pertama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Daerah; b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk mendorong Peran Desa di Kabupaten Minahasa; c. bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Desa, perlu disusun pedoman bagi Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruc, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting terintegrasi.
- UU No. 29 Tahun 29159; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 72 Tahun 2021; PERMENKES No. 66 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
- Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
- 22 Halaman
|