PERUBAHAN-RENCANA KERJA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Kota Subulussalam Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa berkenaan dengan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang meliputi (1) Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) berkenan; (2) Keadaan yang menyebabkan
saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; serta (3) Adanya kewajiban dari tahun sebelumnya yang harus diselesaikan; (4) Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19, maka Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Tahun 2022 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 23 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota
(RKPK) Kota Subulussalam Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Subulussalam Tahun 2022.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2014; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota ini terdiri dari 3 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
- Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Kota Subulussalam Tahun 2022
- 6
|