PERDA Kab. Bogor No. 11 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kotamadya Tingkat II Kupang
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya KOtamadya Daerah Tingkat II Kupang pada tanggal 25 April 1996, hingga kini belum mempunyai Lambang Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang; bahwa Lambang Daerah adalah untuk mewujudkan suatu identitas Wilayah/Daerah termasuk penyelenggaraan Pemerintah Dearah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Dearah tentang lambang Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1983; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 1970; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang Nomor
Peraturan Daerah ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk/Ukuran dan Tata Warna; BAB III Lukisan, Makna Lukisan dan Makna Warna; BAB IV Penggunaan Lambang Daerah; BAB V Ketentuan Pidana; BAB VI Ketentuan Penyidikan; BAB VII Ketentuan Lain-lain; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 1997.
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 1995
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1984 tentang Biaya Pengganti Ongkos Cetak Formulir
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah perlu usaha intensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah; bahwa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1984 tentang Biaya Pengganti Ongkos Cetak Formulir sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehlngga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan ; bahwa berhubungan dengan hal itu dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah tersebut huruf b diatas yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Perubahan ;
Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-undang· nomor 12 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 tahun 1974;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 ayat (1) mengenai ketentuan besarnya biaya pengganti ongkos cetak formulir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 1996.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1984 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1981 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor: 9 Tahun 1977 Tentang: Pelaksanaan Undang-Undang Gangguan
ABSTRAK:
bahwa kemajuan dibidang Teknologi dan berkembangnya usaha dibidang Ekonomi yang
demikian pesatnya, maka perlu pengenaan izin
perusahaan disesuaikan. bahwa berhubung dengan itu, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
No. 9 Tahun 1977 disabkan oleh Gubernur
Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan
surat Keputusan tanggal 21 Juli 1977 No Huk. 042/ P / 1977, diundangan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 1 Tahun 1977 perlu diadakan perubahan disesuaikan dengan keadaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun I 950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Undang-undang Gangguan ( Hinder Ordonantie
Stbl. 1926 Nomor 226 ) sebagaimana telah
diubah dan ditambah terakhir dengan Stbl.
1940 Nomor 450.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Besarnya tarif yang dikenakan disesuaikan dengan golongan yang telah ditetapkan. Pengenaan biaya administrasi dalam mendaftarkan izin perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 1981.
Peraturan Daerah Nomor: 9 Tahun 1977 tentang Pelaksanaan Undang-undang gangguan diubah
4 hlm beserta penjelasan
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (21): 34 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa pola tata kelola Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait dengan perubahan struktur organisasi Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/ MENKES/ PER/IV/2011 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020.
Pola Tata Kelola merupakan peraturan internal RSMA Provinsi NTB, yang didalamnya memuat:
a. kelembagaan (posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja dan wewenang);
b. prosedur kerja (ketentuan mengenai hubungan dan mekanisme kerja antarposisi jabatan dan fungsi);
c. pengelompokan fungsi (pembagian fungsi pelayanan dan fungsi pendukung yang sesuai dengan prinsip pengendalian internal untuk efektifitas pencapaian); dan
d. pengelolaan sumber daya manusia (kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
34 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BD.2024/NO.15, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerapan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 201 7 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Inovasi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayati (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 104 Tahun 2018; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional No 5 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Inovasi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BERITA DAERAH PROYINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 52 Tahun 2018 telah ditetapkan Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga di Luar Negeri, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; PERENCANAAN KERJA SAMA DAERAH; KELEMBAGAAN KERJA SAMA DAERAH (Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dan Sekretariat Kerja Sama Daerah); KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN (Subjek KSDD, Kategori, Objek KSDD, Identifikasi, Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Koordinasi Teknis, Tahapan KSDD, Berakhirnya KSDD, Pengambilalihan Urusan Pemerintahan yang Dikerjasamakan dan Bantuan Kerja Sama Antar Daerah); KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA (Subjek KSDPK, Klasifikasi, Objek KSDPK, Pemetaan dan Studi Kelayakan, Tahapan, Hasil dan Masa Berakhir); KERJA SAMA DAERAH DENGAN PEMERINTAH DAERAH DI LUAR NEGERI DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN LEMBAGA DI LUAR NEGERI (Subjek KSDPL dan KSDLL, Objek KSDPL dan KSDLL, Persyaratan, Tahapan KSDPL dan KSDLL); DUKUNGAN PROGRAM PEMERINTAH PUSAT; PENYELESAIAN PERSELISIHAN (Penyelesaian Perselisihan Dalam Penyelenggaraan KSDD, Penyelesaian Perselisihan dalam Penyelenggaraan KSDPK, dan Penyelesaian Perselisihan dalam Penyelenggaraan KSDPL dan KSDLL); PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka, Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2024
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - GUBERNUR - SUMATERA - UTARA - NOMOR - 28 - TAHUN - 2023 - TENTANG - TUGAS - FUNGSI - URAIAN - TUGAS - DAN - TATA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - PROVINSI - SUMATERA - UTARA
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023, telah ditetapkan Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur berdasarkan pada Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangakat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; dan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan beberapa ketentuan, yaitu : ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 14 , menghapus angka 16 dan disisipkan 9 (sembilan) angka baru yakni angka 17 sampai dengan angka 25; Mengubah ketentuan Pasal 56 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 56; Menyisipkan Pasal 64A dan Pasal 64B diantara pasal 64 dan 65; Mengubah ketentuan ayat (4) Pasal 257; Mengubah Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 446; Menyisipkan Pasal 452A dan Pasal 452B diantara Pasal 452 dan Pasal 453; Mengubah ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 453; dan mengubah ketentuan ayat (2), dan ayat (3) Pasal 457 diubah; dan Menyisipkan Pasal 459A dan Pasal 459B diantara Pasal 459 dan Pasal 460.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
42 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 102 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Riset Dan Inovasi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan peran pengendalian Badan Riset dan Inovasi Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah, perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah;
b. bahwa untuk penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan untuk meningkatkan daya saing daerah serta sebagai landasan/arahan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam tata kelola riset dan inovasi di daerah perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional No. 18 Tahun 2022; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023; Perda Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2021; Pergub No. 9 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Riset yang dilakukan oleh penyelenggara Riset di Provinsi Nusa
Tenggara Barat meliputi:
a. Penelitian;
b. Pengembangan;
c. Pengkajian; dan
d. Penerapan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 94 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan layanan bagi masyarakat, setiap unit penyelenggara layanan publik perlu melakukan evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan survei sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu pengaturan secara teknis dalam bentuk Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022; Perda No. 16 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal pokok yang diatur:
1. Kewajiban Pelaksanaan dan Unsur SKM
2. Pelaksanaan, Publikasi, dan Pelaporan
3. Monitoring, Evaluasi, serta Pembinaan dan Pengawasan
4. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat