Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2001

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2001
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2001
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2001
Sumber
LD Kab. Bogor Tahun 2001 No 24
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 71 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Bogor No. 15 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan