Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penelitian Teknis/Pengujian Fisik Permohonan Perizinan dan Non Perizinan
Peraturan Gubernur Nomor 406 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penelitian Teknis/Pengujian Fisik Permohonan Perizinan dan Non Perizinan
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Perizinan, Pelayanan Publik-Standar/Pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 62023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai jenis serta kewenangan pelayanan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan; penyederhanaan pelayanan perizinan dan non perizinan; penelitian teknis/pengujian fisik permohonan perizinan dan non perizinan; dan pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan izin dan non izin
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016; dan Peraturan Gubernur Nomor 406 Tahun 2016
53 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2017
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Tim Petugas Haji Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2010
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Standar/Pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Petugas Haji Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan penyelenggaraan ibadah haji dan untuk meningkatkan serta mengoptimalkan pelayanan kepada Jamaah Haji, perlu pembenahan terhadap penyempurnaan Petugas Haji Daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 std terakhir dengan eraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2008 stdd Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 250 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman pembantukan Petugas Haji Daerah Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Tim Petugas Haji Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2010
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2017
Pedoman - pengelolaan - rekening - bendahara - satuan - kerja - perangkat - daerah - dalam - pelaksanaan - transaksi - non - tunai - di - lingkungan - pemerintah - daerah - provinsi - jawa - barat
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD 2017/45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetpkan Pergub Jabar No. 110 Tahun 2015, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/SJ perlu dilakukan peninjauan kembali sehingga perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Pedomana Pengelolaan Rekening Bendahara Pernagkat Daerah dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendari No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 5 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan umum, Pembukaan rekening giro bendahara, Mekanisme pembukaan rekening penerimaan SKPD, Mekanisme pembukaan rekening pengeluaran SKPD, Mekanisme penutupan rekening SKPD, Tugas dan wewenang bendahara penerimaan dan bendahara penerimaan pembantu, Tugas dan wewenang bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu, Mekanisme pencairan dana pada bendahara pengeluaran, Mekanismen pencairan dana pada bendahara pengeluaran pembantu, Pelaporan posisi kas tunai dan non tunai, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendari No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 5 Tahun 2017.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2017
pedoman - penyediaan - bangunan - gedung - olahraga
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD 2017/36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyediaan Bangunan Gedung Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penyediaan Bangunan Gedung Olahraga.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 13 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Penyediaan Bangunan Gedung Olahraga, yang meliputi: Ketentuan Umum; Standar Bangunan Gedung Olahraga; Penggunaan Bangunan Gedung Olahraga; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
31 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2017
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penggunaan Sarana Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - GUBERNUR - JAWA - BARAT - NOMOR - 46 - TAHUN - 2008 - TENTANG - PEDOMAN - PENGGUNAAN - SARANA - TELEKOMUNIKASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD 2017/34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengguna Sarana Telekomunikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa pedoman penggunaan sarana komunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Sarana Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagaimana telah diubah dnegan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Sarana Telekomunikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Kepres No. 198 Tahun 1968 sebagaimana telah diubah dengan Kepres No. 38 Tahun 1987; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 64 Tahun 2011.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penggunaan Sarana Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang Mengubah Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Sarana Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Kepres No. 198 Tahun 1968 sebagaimana telah diubah dengan Kepres No. 38 Tahun 1987; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 64 Tahun 2011.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Transjakarta-Busway
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat PT Transportasi Jakarta mengembangkan jasa layanan angkutan umum yang meliputi jasa layanan angkutan umum pengumpan, layanan integrasi, layanan angkutan umum Transjabodetabek dan layanan angkutan umum lainnya yang memerlukan standar pelayanan minimal di dalam pengoperasiannya, maka Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 10 Tahun 2012 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 27 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 98 Tahun 2013 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 29 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai SPM pada layanan angkutan umum Transjakarta yang meliputi jenis layanan sistem BRT dan angkutan umum lainnya (reguler, trasjabodetabek, penugasan); indikator kerja dan nilai; dan tahun pencapaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Transjakarta-Busway.
24 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2017
PEDOMAN - PEMBINAAN - TEKNIS - OPERASIONAL - PENYELENGGARAAN - PERLINDUNGAN - MASYARAKAT - DI - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD 2017/33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembinaan Teknis Operasional Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat di Daerah Jawa Barat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Pergub Jabar No. 1 Tahun 2007, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Pedoman Pembinaan Teknis Operasional Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 10 Tahun 2009; Permendagri No. 84 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 54 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pembinaan Teknis Operasional Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, Kewenangan, Pengorganisasian, Penyelenggaraan Organisasi, Pembinaan dan Pemberdayaan, Susunan Keanggotaan, Pemeberian Bantuan Dalam Penyelenggaran Perlindungan Masyarakat, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
13 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 27 Tahun 2011 tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 55
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penerapan Dan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dan
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Gubernur J awa Tengah Nomor 96 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar/nilai, batas waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2011 dicabut.
95 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta kepastian bagi penerima pelayanan pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, perlu dilakukan penyusunan, penetapan, penerapan dan rencana pencapaian standar pelayanan minimal yang ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007.
PERGUB ini mengatur mengenai SPM pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang meliputi jenis pelayanan, indikator kinerja dan target, tahun pencapaian, penanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 30)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Standar Pelayanan Minimal ditetapkan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum
yang diberikan;
b. bahwa Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat, namun perlu disesuaikan karena perubahan nomenklatur Rumah Sakit Jiwa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No. 228/Menkes/SK/ III/2002 ;
Dalam pergub ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. SPM RSJ Mutiara Sukma menjadi acuan dalam menyelenggarakan
dan memberikan pelayanan yang meliputi : jenis pelayanan beserta indikator kinerja dan nilai Pelayanan Medik, Pelayanan Penunjang Medik, Pelayanan Keperawatan, dan Administrasi Manajemen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 30)
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat