Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar/nilai, batas waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat