Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjualan Dan Pengunaan Air Raksa (Hg)
ABSTRAK:
a. bahwa dengan makin meningkatnya penggunaan air raksa (Hg) baik
untuk keperluan industri maupun pertambangan rakyat, maka
penggunaan yang menyimpang dapat berakibat ancaman terhadap
kesehatan manusia/hewan/tumbuh-tumbuhan dan merusak kelestarian
lingkungan hidup;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, untuk menghindari dan
mengurangi resiko akibat penggunaan air raksa, maka penjualan dan
penggunaannya perlu dikendalikan dengan tetap memperhatikan
kelancaran pengadaan dan penyaluran air raksa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b , perlu mengatur penjualan dan penggunaan air raksa (Hg) yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/4/1985; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 254/MPP/Kep/7/2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II DISTRIBUTOR DAN PENJUALAN AIR RAKSA;
BAB III KEWAJIBAN DAN PELAPORAN;
BAB IV LARANGAN PENJUALAN AIR RAKSA;
BAB V PENGGUNAAN AIR RAKSA;
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PENYIDIKAN;
BAB VIII KETENTUAN PIDANA;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tera dan Atau Tera Ulang, Alat Ukur Takar, Timbangan, dan Perlengkapan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran dan keberhasilan
pelaksanaan pembangunan, pelayanan dan perlindungan Masyarakat sebagaimana diamanatkan dalain Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka dipandang perlu untuk mengatur ketentuan tera dan atau tera ulang, alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya;
b. Bahwa untuk pengaturan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 1986
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TERA DAN ATAU TERA ULANG ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANGAN DAN PERLENGKAPAN;
BAB III TATA CARA PENERAPAN;
BAB IV NAMA, OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB V STRUKTUR DAN BESAR TARIF RETIBUSI;
BAB VI TATA CARA PUNGUTAN DAN PENYETORAN;
BAB VII KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB VII PEMBAGIAN HASIL RETRIBUSI;
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI KETENTUAN PIDANA;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2002.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memasukkan, Meyimpan/Menumpuk Dan Mengedarkan Minuman Berakohol Dalam Wilayah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa minuman berakohol dapat menimbulkan ganguan kesehatan, merusak kehidupan umat beragama dan moral anggota masyarakat terutama generasi muda, yang pada gilirannya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat secara luas;
B. Bahwa untuk menangkal dan mencegah timbulnya pengaruh negatif minuman berakohol perlu untuk mengatur ketentuan larangan memasukkan, menyimpan / menumpuk dan mengedarkan dengan peraturan daerah kabupaten kapuas
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LARANGAN
BAB III PENGECUALIAN
BAB IV PENGAWASAN
BAB V SANKSI PIDANA
BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 98 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang terdaftar memperoleh tanda daftar lembaga perlindungan konsumen yang diterbitkan oleh Gubernur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
TDLPK;
TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENERBITAN TDLPK;
PEMBUKAAN KANTOR CABANG ATAU KANTOR PERWAKILAN LPKSM;
PERUBAHAN DATA TDLPK;
PELAPORAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
PEMBATALAN TDLPK;
SANKSI;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
38 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Kegamaan di Daerah secara tertib, efektif, dan efisien, perlu mengatur perlindungan Pekerja Sosial Keagaamn dalam program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pemerintah mendaftarkan penerima bantuan iuran dan anggota keluarganya sebagai peserta kepada badan penyelenggara
jaminan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 44 Tahun 2022
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Penyelesaian sengketa Konsumen di Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pemerintah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Kabupaten/Kota dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan konsumen melalui penyelesaian sengketa;
Bahwa untuk mengoptimalkan urusan perlindungan konsumen yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu pengaturan mengenai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2020; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/KEP/12/2001; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Pendaftaran BPSK;
Keanggotaan BPSK;
Sekretariat BPSK;
Pendanaan;
Pembinaan BPSK;
Pelaporan BPSK;
Evaluasi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 35 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA SERTIFIKASI LAIK OPERASI
INSTALASI PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DAN INSTALASI PEMANFAATAN
TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI DAN MENENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Obat Dan Makanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada
masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan
berbahaya pada obat dan makanan, perlu dilakukan
pembinaan dan pengawasan obat dan makanan;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka
melaksanakan kctentuan Pasal 6 ayat ( 1 ) dan ayat (2)
Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 4 1 Tahun 2 0 1 8
tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan Dan
Pengawasan Obat Dan Makanan Di Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan Dan
Pengawasan Obat Dan Makanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 1 8 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembentukan, tugas, susunan organisasi, kerjasama, pembiayaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasn terhadap Pelaksanaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Pusat Membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Daerah
Kabupaten/Kota Untuk Menangani Dan Menyelesaikan Sengketa Antara Pelaku Usaha Dan Konsumen Di Luar Badan Peradilan; dan Gubernur Mempunyai Tugas Untuk Melakukan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagaimana Dimaksud Pada Pertimbangan Sehingga Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf B, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen;
Undang• Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06/M-DAG/PER/2/2017, Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan
Nomor 350/MPP/KEP/ 12/2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.,
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Uji Berkala Milik Bengkel Umum Agen Pemegang Merek Atau Swasta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (11) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Uji Berkala Milik Bengkel Umum Agen Pemegang Merek atau Swasta;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2012; Permen Perhubungan No. 133 Tahun 2015; Permen Perhubungan No. 156 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Persyaratan, Pelaksanaan, dan Tarif Uji berkala milik Bengkel Umum Agen Pemegang Merek atau Swasta, Selain itu mengatur juga mengenai Kerja sama terkait penyediaan dokumen negara/tanda bukti lulus uji, penyediaan penguji, pembinaan teknis penyelenggaraan uji berkala dan penyediaan sistem informasi manajemen uji berkala. Kewajiban dan Sanksi juga diatur bagi Bengkel Umum Agen Pemegang Merek atau Swasta sebagai pelaksana uji berkala.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
6 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat