Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Pembentukan dan Pendaftaran BPSK; Keanggotaan BPSK; Sekretariat BPSK; Pendanaan; Pembinaan BPSK; Pelaporan BPSK; Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat