Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 74004
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi usaha kesehatan sekolah/madrasah sesuai hasil monitoring dan evaluasi pada sekolah/madrasah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah perlu diubah dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 20 Th. 2003; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 17 Tahun 2023
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018, yaitu Pasal 1 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 6 diubah; Pasal 7 diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 9 diubah; Pasal 12 diubah; Pasal 14 diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 18 diubah; Pasal 26 ayat (3) dihapus; dan Pasal 27 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2024.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2024
PERGUB No. 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas
pendidikan dan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dilaksanakan melalui proses penerimaan peserta
didik baru secara objektif, transparan dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penerimaan
peserta didik baru masih terdapat permasalahan sehingga
belum dapat terlaksana secara optimal;
c. bahwa beberapa ketentuan di dalam Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah
Luar Biasa perlu disesuaikan dengan kebijakan dan
kebutuhan daerah sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun
2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik
Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15
Tahun 2023;
Materi Pokok: mengatur mengenai ketentuan rombongan belajar
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Jumlah Halaman: 16 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2024
PERGUB No. 60 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
INTEGRASI MATERI TEMATIK DALAM KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2024/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Integrasi Materi Tematik Dalam Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan
teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas
hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia;
b. bahwa dalam rangka menciptakan lingkungan belajar
yang aman, nyaman, dan kondusif di satuan pendidikan,
serta membangun karakter peserta didik yang baik perlu
mengintegrasikan berbagai materi tematik ke dalam
kurikulum satuan pendidikan menengah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan penyelenggaraan integrasi materi tematik
tersebut oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Integrasi Materi Tematik
Dalam Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara melalui Jawa Tengah Corporate University
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan kompetensi
Aparatur Sipil Negara dengan standar kompetensi jabatan
dan rencana pengembangan karier, perlu pengembangan
kompetensi Aparatur Sipil Negara di Daerah guna
mendukung pelaksanaan manajemen talenta dan
pencapaian tujuan strategis organisasi serta tujuan
pembangunan nasional; bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap
Aparatur Sipil Negara wajib melakukan pengembangan
kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus
agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi melalui
Sistem Pembelajaran Terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Sistem Pembelajaran
Terintegrasi Dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur
Sipil Negara Melalui Jawa Tengah Corporate University;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun
2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Jateng Corpu, Evaluasi, Kerja Sama, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2015 dicabut.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 54003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan untuk menyesuaikan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 20 Th. 2003; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; dan Permendikbud No. 1 Th. 2021
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan umum PPDB pada satuan pendidikan; PPDB pasa satuan pendidikan anak usia dini; PPDB pada satuan pendidikan dasar; PPDB pada satuan pendidikan menengah; PPDB pada sekolah luar biasa; PPDB pada sanggar kegiatan belajar; sanksi; pemantauan, evaluasi, pembinaan, dan pengawasan; serta pembiayaan pelaksanaan PPDB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
PERGUB ini mrncabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 32 Th. 2021; Pergub No. 21 Th. 2022; Pergub No. 10 Th. 2023
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pendidikan di Daerah yang dilakukan secara demokratis,
berkeadilan serta tidak diskriminatif, perlu adanya
pengaturan terkait penerimaan peserta didik baru pada
Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus agar
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dapat
dilaksanakan secara objektif, transparan, tidak
diskriminatif, dan akuntabel; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan
Penerimaan Peserta Didik Baru dengan berpedoman pada
ketentuan Peraturan perundang-undangan; bahwa guna memberikan pedoman atas pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 dimaksud, telah ditetapkan Keputusan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, yang harus
dilaksanakan guna menjamin keterlaksanaan dan
kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pemenuhan Daya Tampung, Pelaporan, Pengendalian, Pengawasan, Pengaduan, Informasi, Larangan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2023 dicabut.
24 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD.2024/NO.11, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah atas Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 /M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru oleh lnspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebuayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, lnspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Peneriman Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus, antara lain ketentuan umum, persyaratan calon peserta PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalus perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, pengecualian jalur pendaftaran PPDB, pelaksanaan PPDB. Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah kegiatan pada SMA, SMK, dan SLB yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun ajaran baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Didik Baru. yang akan diterima pada SMA, SMK, atau SLB dengan memenuhi kriteria, persyaratan dan ketentuan sesuai jenis satuan pendidikan yang dituju.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Peneriman Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Beasiswa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman pemberian Beasiswa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2020
32 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2024
PERGUB Prov. Lampung No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
PERGUB Prov. Lampung No. 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SERTA SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanakkanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta Pendidikan Khusus perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 1 Tahun 2021; Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022; Permendikbud No. 47 Tahun 2023; Permendikbud No. 48 Tahun 2023
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2024.
32 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2024
PNS - PENGHASILAN - TAMBAHAN - GURU - PENgAwAS - TeNaga - pendidikan - sMa - SMK - SLB
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD 2024/3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL GURU, PENGAWAS, DAN TENAGA KEPENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
Peraturan tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil guru, pengawas, dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019, namun perlu ada penyempurnaan terkait pemberian tambahan penghasilan untuk Kepala Sekolah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 7 Tahun 2019
Beberapa ketentuan yang disisipkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 7, Pasal 3 ayat (2) huruf f, dan Pasal 3 ayat (3a).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat