Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Tata Cara Penerimaan Perderta Didik Baru ,Pendanaan ,Sosialisasi,Pengawasan dan Pelaporan,Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
08 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2021
Tanggal Berlaku
08 Juli 2021
Sumber
BD.2021/No.13
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1055 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Pergub Prov. Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah atas Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan