PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 16 TAHUN 2021 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SERTA PENDIDIKAN KHUSUS DI PROVINSI LAMPUNG
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 202 1 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan, serta Pendidikan Khusus, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur lampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas
dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus
di Provinsi Lampung sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2022
- Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.2O Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.57 Tahun 2021, PP No.48 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.22 Tahun 2016, Permendikbud No.1 Tahun 2021
- Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16
Tahun 2021 Tentang Penerimaan Perserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah
Menengah Kejuruan Serta Pendidikan Khusus
Di Provinsi Lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
- Halaman 29
|