Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas dan Uang Representasi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 39 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
menetapkan Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas
dan Uang Representasi bagi Ketua, Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pati Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas
dan Uang Representasi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga yang merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 77 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 112 Tahun 2019 tentang Pengadaan Bahan, Jumlah, Bentuk Ukuran dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiannya Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bahan, Jumlah, Bentuk, Ukuran, dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Distribusi Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal34Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bahan, Jumlah, Bentuk, Ukuran, Dan
Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain
Serta Distribusi Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun
2015.
Peraturan ini memuat tentang Bahan, Jumlah, Bentuk, Ukuran, Dan
Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain
Serta Distribusi Pemilihan Kepala Desa Serentak, meliputi Ketentuan Umum; Logistik Pemungutan Suara; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2023
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Semarang No. 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (3) huruf b
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Kampanye, lokasi pemasangan alat peraga kampanye
pemilu di wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Kampanye, jadwal yang mengatur hari, tanggal, jam, dan
tempat pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Rapat
Umum untuk Kampanye Pemilihan Umum Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di
wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati
Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi
Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta
Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum
di Wilayah Kabupaten Semarang perlu dicabut karena
sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018
Tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta
Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 78 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 54
Peraturan
Daerah Kabupaten
Tanah Laut
Nomor
4
Tahun 2015
tentang Pemilihan
Kepala
Desa
Serentak,
maka
perlu
menetapkan
Per'aturan Bupati
Tanah Laut
tentang
Ketentuan Bentuk
dan
Dokumen
Kelengkapan Pemilihan
Kepala Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang
Nomor 8 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 87
Tahun 2014; Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor
1 Tahun 2014; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 4 Tahun
2015.
Peraturan
ini
mengatur
dan
memuat
bentuk
serta
dokumen
kelengkapan
pemilihan kepala
desa
dari
tahap
persiapan,
pencalonan,
pemungutan
suara
dan
penetapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 17 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 78 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Satuan Harga Barang/Jasa pada Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah disebutkan bahwa Rencana Kebutuhan Biaya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan Standar yang ditetapkan Kepala Daerah; bahwa untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2015, maka perlu menyusun Pedoman Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Peralatan, dan Honorarium untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2015, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Satuan Harga Barang/ Jasa pada Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Satuan Harga Barang/ Jasa pada Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Sebagai Lokasi Kampanye, Penyebaran Bahan Kampanye, dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga serta memelihara keamanan, ketertiban, keindahan, kondusifitas wilayah dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, perlu adanya pengaturan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai lokasi kampanye, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020;
b. bahwa adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) yang telah ditetapkan statusnya sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat sebagai bencana nasional non alam, maka pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 perlu
menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial sebagai Lokasi Kampanye, Penyebaran Bahan Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
peraturan ini mengatur tentang pengaturan barang yang dikuasai Pemerintah/Pemerintah Daerah, dibiayai sebagian atau seluruhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang pemakaiannya atau peruntukkannya oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah ditujukan bagi masyarakat umum, serta fasilitas yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman seperti puskemas, klinik, sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat rekreasi, ta.man bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, makam, dan lain sebagainya terkait kegiatan menawarkan visi, misi, program Pasangan Calon dan/ atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih. Baik mengatur tempat yang digunakan oleh pasangan calon atau peserta Pemilihan untuk melakukan kampanye, semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi program Pasangan Calon, simbol-simbol, atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Pasangan Calon tertentu, yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri oleh Pasangan Calon, maupun semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, dan program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar Pasangan Calon yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Pasangan Calon tertentu, yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri oleh Pasangan Calon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 79 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja sekretarita dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2021/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekratriat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengevaluasi kelembagaan yang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021; Permendagri No. 99 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango ermasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Periode 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor
11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa, Pemilihan Kepala
Desa secara serentak dapat dilaksanakan bergelombang
paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam)
tahun yang ditetapkan oleh Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2019; Permendagri No 112 Tahun 2014; Perda Kab Pati No 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab Pati No 9 Tahun 2018; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 52 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PErbup Pati No 65 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak sesuai
dengan jadwal yang ditetapkan oleh Bupati.
(2) Pemilihan Kepala Desa secara serentak sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan 3 (tiga) gelombang
dalam jangka waktu 6 (enam) tahun.
(3) Gelombang Pilkades sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
adalah sebagai berikut :
a. Gelombang I dilaksanakan Tahun 2021;
b. Gelombang II dilaksanakan Tahun 2025; dan
c. Gelombang III dilaksanakan Tahun 2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat