Peraturan ini memuat tentang Bahan, Jumlah, Bentuk, Ukuran, Dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Distribusi Pemilihan Kepala Desa Serentak, meliputi Ketentuan Umum; Logistik Pemungutan Suara; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat