Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 77 Tahun 2015

Bahan, Jumlah, Bentuk, Ukuran, dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Distribusi Pemilihan Kepala Desa Serentak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Bahan, Jumlah, Bentuk, Ukuran, Dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Distribusi Pemilihan Kepala Desa Serentak, meliputi Ketentuan Umum; Logistik Pemungutan Suara; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2015 tentang Bahan, Jumlah, Bentuk, Ukuran, dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Distribusi Pemilihan Kepala Desa Serentak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/NO.484
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 574 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 112 Tahun 2019 tentang Pengadaan Bahan, Jumlah, Bentuk Ukuran dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiannya Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan