Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 112 Tahun 2019

Pengadaan Bahan, Jumlah, Bentuk Ukuran dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiannya Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pengadaan Bahan, Jumlah, Bentuk Ukuran Dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiannya Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Perlengkapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara 3. Pengadaan 4. Pendistribusian 5. Ketentuan Lain-Lain 6. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 112 Tahun 2019 tentang Pengadaan Bahan, Jumlah, Bentuk Ukuran dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiannya Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/No.112
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 406 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 65 Tahun 2017 tentang Ketentuan Bentuk Dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa
  2. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 77 Tahun 2015 tentang Bahan, Jumlah, Bentuk, Ukuran, dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Distribusi Pemilihan Kepala Desa Serentak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan