Tata Cara - Pembagian dan Penetapan Rincian - Dana Dusun - Kabupaten Bungo - Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Dusun setiap Dusun dalam Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pementauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa, sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Dusun setiap Dusun dalam Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
6 hlm.; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa dan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Desa, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; dan Untuk mewujudkan pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik dan berkualitas, perlu diatur ketentuan mengenai Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam pembentukan produk hukum Desa
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau;
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Bupati Malinau Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten kepada Desa;
Peraturan Bupati Malinau Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat
Perbup ini terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Asas Pembentukan, Bab III Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa; Bab IV Peraturan Desa; Bab V Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; Bab VI Peraturan Bersama Kepala Desa; Bab VII Peraturan Kepala Desa; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Keputusan Kepala Desa; Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, dan Keputusan Kepala Desa
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2016
KEWENANGAN - HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat 2
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal U sul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, penetapan dan kewenangan desa, pelaksanaan dan pendanaan, penetapan kewenangan desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendes no.1 Tahun 2015, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan Umum; jenis dan materi muatan peraturan di desa; peraturan desa; evaluasi, nomor register dan klarifikasi peraturan desa; peraturan bersama kepala desa; peraturan kepala desa; pembatalan peraturan desa; penetapan keputusan kepala desa; teknis penyusunan; penyebarluasan peraturan desa; Pembinaan, Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
15 halaman dan 34 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 9, Pasal 11 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 21, Pasal 22 ayat (4), Pasal 31, Pasal 32 ayat (3), Pasal 35 ayat (4), Pasal 38, Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemilihan kepala desa serentak, panitia pemilihan kabupaten dan panitia pemilihan desa, tempat pemungutan suara, tahapan pemilihan desa, pemilihan kepala desa antar waktu, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa guna sinkronisasi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Panyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa untuk Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016, Yang Terdiri Atas 2 Pasal :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 21 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banjar No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kab. Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak, maka dipandang perlu
mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang pemilihan pambakal secara serentak di Kabupaten Banjar. Pemilihan Pambakal secara serentak dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. Kepala BPMPD sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten mempunyai tugas : merencanakan, mengkoordinasikan dan menyelenggarakan semua tahapan pelaksanaan pemilihan tingkat Kabupaten; melakukan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan Pambakal terhadap panitia pemilihan Pambakal tingkat desa; menetapkan jumlah surat suara dan kotak suara; memfasilitasi pencetakan surat suara dan pembuatan kotak suara serta perlengkapan pemilihan lainnya; menyampaikan surat suara dan kotak suara dan perlengkapan pemilihan lainnya kepada Panitia Pemilihan Pambakal; melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan Pambakal; memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan Pambakal Kabupaten; melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan secara tertulis kepada Bupati;melaksanakan tugas dan wewenang lain yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Pemilihan Pambakal dilaksanakan melalui tahapan: persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan. Panitia Pemilihan Pambakal paling banyak berjumlah 7 (tujuh) orang. Pemilih yang menggunakan hak pilih, harus terdaftar sebagai pemilih dan memenuhi syarat : penduduk desa yang berumur 17 tahun; tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya; tidak sedang dicabut hak pilihnya; berdomisili di desa sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan penduduk. DPS diumumkan oleh Panitia Pemilihan Pambakal pada tempat yang mudah dijangkau masyarakat. DPT yang sudah disahkan oleh Panitia Pemilihan Pambakal tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang meninggal dunia, Panitia Pemilihan Pambakal membubuhkan catatan dalam DPT pada kolom keterangan "meninggal dunia". Pemungutan suara dilakukan dengan memberikan suara melalui surat suara yang berisi nomor,
foto, dan nama calon atau berdasarkan kebiasaan masyarakat desa setempat, dilakukan dengan mencoblos salah satu calon dalam surat suara. Panitia Pemilihan Pambakal mengumumkan hari dan tanggal serta waktu
pemungutan suara dan lokasi pemungutan suara kepada masyarakat
berdasarkan kebiasaan masyarakat desa setempat paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Dokumen dan perlengkapan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemilihan Pambakal, meliputi: dokumen pemilihan Pambakal; perlengkapan pemungutan suara. Biaya Pemilihan Pambakal dibebankan kepada : APBD Kabupaten Banjar dan APBD Desa. Biaya Pemilihan Pambakal meliputi biaya untuk pengadaan : surat suara; kelengkapan peralatanbiaya lain-lain lainnya; honorarium Panitia Pemilihan; biaya pelantikan; biaya lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 66 Tahun 201
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 21 TAHUN 2016
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ciamis No. 81 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan, Kelurahan dan Desa Dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan, Kelurahan Dan Desa Dalam Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pasal 216 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 TAhun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2015 nomor 157 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum Daerah (Berita Negara republik Indonesia Tahun 2015 nomor 2036);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6) ;
5. Peraturan Daerh Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3 )
peraturan ini mengenai pedoman penyusunan struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; organisasi pemerintah desa ; jenis desa ; tata kerja; penyesuaian jabatan perangkat desa ; pembinaan dan pengawasan ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 14/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 9 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat