Perbup ini terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Asas Pembentukan, Bab III Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa; Bab IV Peraturan Desa; Bab V Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; Bab VI Peraturan Bersama Kepala Desa; Bab VII Peraturan Kepala Desa; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Keputusan Kepala Desa; Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat