Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemilihan kepala desa serentak, panitia pemilihan kabupaten dan panitia pemilihan desa, tempat pemungutan suara, tahapan pemilihan desa, pemilihan kepala desa antar waktu, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat