Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 21 Tahun 2016

Pedoman Penyusunan Peraturan Di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan Umum; jenis dan materi muatan peraturan di desa; peraturan desa; evaluasi, nomor register dan klarifikasi peraturan desa; peraturan bersama kepala desa; peraturan kepala desa; pembatalan peraturan desa; penetapan keputusan kepala desa; teknis penyusunan; penyebarluasan peraturan desa; Pembinaan, Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/NO.21, TBD NO.21, LL KAB. BENGKAYANG: 49 HLM
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 486 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan