Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan Umum; jenis dan materi muatan peraturan di desa; peraturan desa; evaluasi, nomor register dan klarifikasi peraturan desa; peraturan bersama kepala desa; peraturan kepala desa; pembatalan peraturan desa; penetapan keputusan kepala desa; teknis penyusunan; penyebarluasan peraturan desa; Pembinaan, Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat