Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Medan No. 6 Tahun 2018 Ttg Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota kepada Camat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
- Pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Wali Kota kepada Camat dalam pelaksanaan urusan pemerintah di bidang pengelolaan persampahan telah diatur dalam Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018, dimana beberapa ketentuan di dalam Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018 perlu ditinjau kembali
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Drt No. 8 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen PU No.03/PRT/M/2013; Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018
Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018, antara lain pasal 5 ayat (1) yang mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas pada Kecamatan di lingkungan Pemda. DIatur juga bahwa ketentuan dalam Bab IX Pasal 19 pada Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018 dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Beberapa ketentuan dalam Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018 diubah
PERBUP Kab. Sampang No. 69 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UPT DINAS BADAN DI KABUPATEN SAMPANG Mencabut dan menyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Penyelenggaran KORPRI Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
a. untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi dan
pelayanan kepada masyarakat sebagai unsur pelaksana
Otonomi Daerah, maka perlu dilakukan penataan
kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Sampang
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan berdasarkan ketentuan
Pasal Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati
Sampang Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Sampang, perlu dibentuk Peraturan
Bupati Sampang tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Sampang
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk
Hukum Daerah;.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2016 Nomor 7);
7. Peraturan Bupati Sampang Nomor 73 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Sampang.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Penyelenggara KORPRI Kabupaten Sampang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 126 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Camat dalam melaksanakan tugasnya mendapat pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan dalam Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, dinyatakan bahwa camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi beberapa aspek.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No.32 Th.2004, PP No.19 Th.2008, PP No.38 Th.2007, Perda Kab Bengkulu Utara No.1 Th.2008, Perda Kab Bengkulu Uatav No.16 Th.2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Urusan pemerintahan daerah yang kewenangan penyelenggaraannya dilimpahkan oleh bupati kepada camat meliputi sebagian urusan otonomi daerah yang diselenggarakan pada lingkup kecamatan. Camat bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan otonomi daerah yang kewenangan penyelenggaraannya dilimpahkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 30 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pohuwato No. 37 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk optimalisasi penyelenggaraan perizinan terpadu satu pintu dan guna mendukung percepatan investasi di Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PERPRES No.97 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL No.17 Tahun 2015; PERDA Kab. Pohuwato No.8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Pohuwato Nomor 270/25/IX/2010 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan dan/atau Pencabutan Rekomendasi dan Perizinan Kegiatan Usaha Terkait Penanaman Modal di Kabupaten Pohuwato kepada Dinas Investasi Daerah Kabupaten Pohuwato dan Keputusan Bupati Pohuwato Nomor 443/20/VII/2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 209 Tahun 2010.
PA dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kepala Unit SKPD
selaku KPA. Pelimpahan kewenangan PA kepada KPA, ditetapkan oleh Bupati atas usul Kepala SKPD;
Pelimpahan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, berdasarkan pertimbangan besaran anggaran kegiatan/sub kegiatan, lokasi, dan/atau rentang kendali dilakukan terhadap SKPD yang besaran total anggaran belanja dalam DPA-SKPD lebih dari Rp. 20.000.000.000 (dua puluh milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 30 Tahun 2020
PERBUP Kab. Brebes No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 050/042 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Aset-Aset Daerah Kabupaten Brebes Ke Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Mengubah :
Peraturan Bupati Brebes Nomor 050/042 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Aset-Aset Daerah
Kabupaten Brebes Ke Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 050/042 Tahun 2017 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Pengelolaan Aset-Aset Daerah Kabupaten Brebes ke Beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya Perubahan
Pelimpahan sebagian Kewenangan pengelolaan aset-aset daerah
Kabupaten Brebes, maka Peraturan Bupati Brebes
Nomor 050/042 Tahun 2017 tentang Pelimpahan sebagian
Kewenangan Pengelolaan Aset-Aset Daerah Kabupaten
Brebes ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor
050/042 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Pengelolaan Aset-Aset Daerah
Kabupaten Brebes Ke Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-UndangNomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 050/042 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 angka 9 dan angka 13, penambahan angka 14 pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 050/042 Tahun 2017 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat