Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 angka 9 dan angka 13, penambahan angka 14 pada Pasal 2.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat