PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pulang Pisau
BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD Tahun 2023 No. 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat
Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat
dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional,
menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah
digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung
Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53/2010
tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan sebagai pajak Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun
2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Pulang Pisau di Bidang Urusan Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati
Pulang Pisau Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Pulang Pisau
41 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 11 Tahun 2023
PENETAPAN - RENCANA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - KABUPATEN - Karo - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KARO TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN Karo TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pernerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang—Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021 , Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2022, Peraturan Bupati Karo Nomor 04 Tahun 2022, Peraturan Bupati Karo Nomor 21 Tahun 2022, Peraturan Bupati Karo Nomor 22 Tahun 2022 , Peraturan Bupati Karo Nomor 23 Tahun 2022, Peraturan Bupati Karo Nomor 24 Tahun 2022 , Peraturan Bupati Karo Nomor 25 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Insentif Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan
daerah; bahwa dalam rangka untuk mendorong peningkatan
kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan lebih awal dari tanggal
jatuh tempo, perlu diberikan dana insentif desa dan
kelurahan; bahwa seiring dengan perkembangan ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten
Temanggung maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana
Insentif Desa dan Kelurahan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Dana Insentif Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2016 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 32, Pasal 33 ayat (4), Pasal 42 ayat (3), Pasal 47, Pasal 59ayat (3), dan Pasal 60 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentangPemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika;
5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012 tentang Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika danPrekursor Narkotika;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
12. Peraturan Bupati Gresik Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gresik.
mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang memuat tata cara pembentukan, tugas dan kewenangan IPWL; pelaksanaan pendampingan dan advokasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika; tim T4GN; tata cara penilaian penerima penghargaan; pemeriksaan penyalahgunaan narkotika; dan mekanisme dan tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 62 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2023 serta Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.01.01/I/10217/2022 tanggal 27 Desember 2022 hal Pemetaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2023 maka terhadap pengalokasian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2023 maka terhadap pengalokasian anggaran untuk operasional pelaporan iSIKHNAS perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal, terhadap sisa Dana Insentif Daerah tahun 2022 yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian dan dialokasikan dengan peruntukan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
d. bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 serta Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 hal Penyampaian Rincian Alokasi Tranfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, maka terhadap pengalokasian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan perlu disesuaikan;
e. bahwa berdasarkan Surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 412.2/304/112.3/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Propinsi Jawa Timur Tahun 2023, Kabupaten Magetan mendapat alokasi dana sebesar Rp.50.000.000,00 yang dipergunakan dalam rangka pelaksanaan Pemberdayaan BUM Desa, Pemberdayaan Desa Mandiri (Desa Berdaya) dan Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa), dan selanjutnya perlu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
f. bahwa berdasarkan Surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 440/798/102.1/2023 tanggal 12 Januari 2023 perihal Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Bidang Kesehatan kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, Kabupaten Magetan mendapat alokasi dana sebesar Rp.1.270.865.421,00 yang dipergunakan untuk pemenuhan honor Perawat Ponkesdes, bantuan transport kunjungan konseling kesehatan, pendamping kunjungan konseling dan pendampingan penyelenggaraan Pesantren Sehat (Santri Jatim Sehat dan Berkah/SAJADAH), dan selanjutnya perlu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
g. bahwa berdasarkan Surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 045.2/1010/201.4/2023 tanggal 18 Pebruari 2023 perihal Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan kepada Kabupaten/Kota pada APBD Propinsi Jawa Timur Tahun 2023, Kabupaten Magetan mendapat alokasi dana sebesar Rp.3.625.400.000,00 yang dipergunakan untuk Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) selama 6 bulan, pemenuhan honorarium Kinerja Kepala/Guru TK/PAUD Non PNS selama 6 bulan dan pemenuhan honorarium Kinerja Guru Non PNS Jenjang TK/SD/SMP selama 10 bulan, dan selanjutnya perlu segera dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
h. bahwa sesuai Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/5/Kept./403.013/2023 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Longsor di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan, telah terjadi tanah longsor pada ruas jalan menuju obyek wisata Sarangan yang apabila tidak segera diperbaiki akan menambah resiko semakin meluasnya longsoran serta membahayakan pemakai jalan dan masyarakat sekitar, sedangkan anggaran untuk penanganan perbaikan akibat longsor dimaksud belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu dialihkan dari Belanja Tidak Terduga;
i. bahwa sesuai Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/35/Kept./403.013/2023 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Longsor pada beberapa wilayah di Kecamatan Kawedanan, Kecamatan Poncol, Kecamatan Parang dan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, telah terjadi bencana longsor di beberapa wilayah Desa/Kelurahan di Kabupaten Magetan yang butuh penanganan segera berupa perbaikan prasarana dan sarana sebagai pendukung kegiatan usaha sektor pertanian, perdagangan dan pariwisata, sedangkan anggaran untuk penanganan perbaikan akibat longsor dimaksud belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehinga perlu dialihkan dari Belanja Tidak Terduga;
j. bahwa setelah ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, terdapat permasalahan penganggaran pada beberapa Perangkat Daerah yang perlu segera disesuaikan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar yaitu kekurangan anggaran belanja honorarium Tim Intensifikasi PBB pada Kelurahan Kepolorejo, pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman kegiatan PKK, PBB, Bersih Desa dan PMT pada Kelurahan Manisrejo, tambahan anggaran belanja sewa pelaksanaan kegiatan HKG pada Kelurahan Mangkujayan, penyesuaian standar satuan harga dan kode rekening belanja pada Kelurahan Rejosari, penyesuaian kode rekening pelaksanaan kegiatan Job Fair/Bursa Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, penyesuaian kebutuhan barang untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan gedung dan bangunan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah, pengalokasian anggaran untuk Narasumber dan Tenaga Ahli dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang Undangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, penyesuaian kode rekening belanja bantuan transport dari belanja perjalanan dinas biasa ke belanja perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Hukum Sekretarit Daerah, penyesuaian kode rekening belanja jasa konsultansi perencanaan rekayasa pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan ketahanan Pangan, pemenuhan kebutuhan narasumber pada sub kegiatan penataan administrasi pemerintahan pada Bagian Tata Pemerintahan, dan pemenuhan anggaran belanja makanan dan minuman rapat kegiatan pengendalian inflasi pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam;
k. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruh h, huruf i dan huruf j serta berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
Permendagri Nomor 84 Tahun 2022;
Permendagri Nomor 42 Tahun 2022;
Permenkeu Nomor 208/PMK.07/2022;
Permentan Nomor 08 Tahun 2023;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2022;
Perbup Nomor 62 Tahun 2022.
Merubah ketentuan sebagai berikut:
1. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.822.291.435.551,00 (satu triliun delapan ratus dua puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh satu juta empat ratus tiga puluh lima ribu lima ratus lima puluh satu rupiah);
2. Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.992.136.796.267,00 (satu triliun sembilan ratus sembilan puluh dua miliar seratus tiga puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu dua ratus enam puluh tujuh rupiah);
3. Anggaran pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.169.845.360.716,00 (seratus enam puluh sembilan miliar delapan ratus empat puluh lima juta tiga ratus enam puluh ribu tujuh ratus enam belas rupiah);
4. Anggaran Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) sebesar Rp.178.845.360.716,00 (seratus tujuh puluh delapan miliar delapan ratus empat puluh lima juta tiga ratus enam puluh ribu tujuh ratus enam belas rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk
melaksanakan ketentuan
pasal
(6)
Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor
68
Tahun
2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, T\rgas
Dan Fungsi,
Serta
Tata
Kerja Dinas Pemadam
Kebakaran
Dan Penyelamatan Kabupaten Konawe
Selatan, maka
perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah
(UPID)
Pada Dinas
Pemadam Kebakaran
dan
Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan;
SALINAN
b. bahwa
untuk
maksud
tersebut
pada
huruf a,
perlu
ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
1.
Undang-Undalg Nomor
4
Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
2. Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2Ol4
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah beberapa
kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2O15
tentang
Perubahan Kedua atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2O14
tentang Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor 58,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679); 4.
Undalg-Undang
Nomor
15 Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Undang-undang
Nomor 12 Tahun
20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6349);
5.
Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor ll4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887),
sebagai mana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 TaJ'run
2O19
tentalg
Perubahal
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun 20
16
tentalg
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republi
Indonesia
Tahun
2Ol9
Nomor
187, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun
2O17 tentang
Manajemen
Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2O17 Nomor 63, Tambaha-n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 17
Tahun
2020 tentang
perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun
20 17
tentang Manajemen Pegawai
Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 68
tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O2O
Nomor
64771;
7. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80 tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor
2036)
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 120
Tahun 2018
tentang Perubahan atas
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 80 Tahun
2018 tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 157);
8. Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Republik
Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi
Cabang Dinas
dan Unit
Pelaksana
Teknis Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun
2017 Nomor
451); 9. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia
Nomor
16 Tahun
2020 tentang Pedoman
Nomenklatur
Dinas Pemadam
Kebakaran dan
Penyelamatan Provinsi
dan Kabupaten
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2020 Nomor
283);
lKota
10. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8
Tahun
2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor
8) sebagaimana telah
diubah beberapa
kali
dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatarr Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Perubahan
Ketiga
atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatal (Lembaran
Daerah Kabupten
Konawe Selatan
Tahun
2022 Nomor 1)
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
PEMBENTUKAN,
KEDUDUKAN,
TUGAS POKOK
DAN FUNGSI BAB III
KEDUDUKAN
DAN
SUSUNAN
ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BAB IV
TATA KERJA
BAB V
KEPEGAWAIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang dan sebagai tindak lanjut ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2016, perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Peraturan Bupati
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 51 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 120 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017
Peraturan bupati ini mengatur tentang kebijakan pengawasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kebijakan pengawasan ini bertujuan sebagai pedoman untuk mewujudkan pencapaian sasaran dan tujuan dalam penyelenggaraan pengawasan, yaitu mensinergikan pengawasan dan menjamin mutu (quality assurance) dan consulting atas penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP. Inspektur wajib menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada bupati secara berkala, untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Papua dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Jepara No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Jepara No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Jepara No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2023 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Surat dari Dirjen Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-50/PK/2023
tentang Pemberitahuan Penyampaian Peraturan Bupati/Wali
Kota Mengenai Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) per Desa
dan Evaluasi Pemenuhan ADD Tahun 2023, sehingga perlu
melakukan penyesuaian terhadap anggaran Alokasi Dana
Desa;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor. 900.1.14.3/ 1483/SJ perihal Hasil Pemetaan,
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Penggunaan DBH
CHT TA 2023, DBH DR TA 2023, dan DAK TA 2023, maka
perlu melakukan pergeseran antar sub kegiatan pada kegiatan
bidang sarana prasarana dan penyuluhan pertanian;
c. bahwa terdapat kegiatan - kegiatan Perangkat Daerah yang
bersumber dari dana transfer dan kegiatan lain yang
mendesak namun masih terdapat ketidaksesuaian kode
rekening pada Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu untuk
dilakukan pergeseran anggaran
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2022;Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2022
Nomor 41) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan ketiga atas Perbup Jepara No 41 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2022 Nomor 41) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2023 Nomor 9) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan dalam Pasal 45 ayat (1) dan (6) diubah;2. Ketentuan dalam Pasal 55 ayat (2), (3) dan (5) diubah;3. Ketentuan dalam Pasal 56 diubah;4. Ketentuan dalam Pasal 57 ayat (1), (2) dan (4) diubah;5. Ketentuan dalam Pasal 58 ayat (1) dan (2) diubah;6. Ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) dan (2) diubah;7. Ketentuan dalam Pasal 70 diubah;8. Ketentuan dalam Pasal 108 diubah;9. Ketentuan dalam Pasal 109 diubah;10. Ketentuan dalam Pasal 110 diubah;11. Ketentuan dalam Pasal 111 ayat (1) dan (3) diubah;12. Ketentuan dalam Pasal 115 diubah;13. Ketentuan dalam Pasal 116 ayat (1) dan (2) diubah;14. Ketentuan dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD
Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian
Objek Pendapatan, Belanja, Dan Pembiayaan diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
15. Ketentuan dalam Lampiran II mengenai Penjabaran Perubahan APBD Menurut
Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan,
Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja,
Dan Pembiayaan diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
16. Ketentuan dalam Lampiran IV mengenai Daftar Nama Calon Penerima, Alamat
Dan Besaran Alokasi Bantuan Sosial Berupa Uang Yang Diterima Serta Satuan
Kerja Perangkat Daerah Pemberi Bantuan Sosial diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;17. Ketentuan dalam Lampiran V mengenai Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima,
dan Besaran Bantuan Keuangan Bersifat Umum dan Bersifat Khusus diubah
sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 90 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka mengakomodir alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang belum dianggarkan dalam Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yaitu Dana Alokasi Khusus (OAK) dan Dana Desa (DD) dan dalam rangka mengakomodir alokasi Anggaran
Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang belum dianggarkan dalam Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yaitu Dana Alokasi Khusus (OAK) dan Dana Desa (DD);
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2),
Pasal 18 ayat (4), Pasal 20 ayat (3), Pasal 23 ayat (6), dan
Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan
Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peratuan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 10 Tahun 2022 tentang Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pembayaran Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Bab III Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab IV Tata Cara Penghapusan Piutng Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa
Bab V Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab VI Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
Bab VII Ketentuan Lain Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat