Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa
konsultansi konstruksi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekedaan
Umum dan Perumahan Ralryat Nomor 07 IPRT lM/2019 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui
Penyedia, yang menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam
menyusun dokumen pengadaan jasa konstruksi melalui
Penyedia, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2O0O, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2O0O, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekedaan Umum Nomor 07/PRT/M/2O11 , Keputusan Menteri Peke{aan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 897 /KYIS/M/2O17, Peraturan l.embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan l.embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2019
STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 36 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP KARTOGRAFI DAN KEARSITEKTURAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Kartografi dan Kearsitekturan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan dan penyelamatan arsip statis oleh iembaga kearsipan terhad,ap arsip statis dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pedoman pengelolaan Arsip Kartografi Dan Kearsitekturan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 28 Tahun 2012
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 16 Tahun 2013
Pasal 2 :
Ruang Lingkup Pengelolaan arsip ini meliputi :
a. pengelolaan arsip Kartografi dan Kearsitekturan pada pencipta arsip;
b. pengelolaan arsip kartografi dan kearsitekturan pada Lembaga Kearsipan Daerah;
c. perawatan dan pemeiiharaan arsip kartograli dan kearsitekturan;dan
d. akses dan layanan arsip.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 16 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah, dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7, (menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018);
4. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018 Nomor 102, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 88).
Peraturan Gubernur ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
c. Tata Cara Pembinaan;
d. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
7 Halaman, Lampiran: 9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Infrastruktur Konektivitas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang optimal, efektif, efisien, serta terprogram secara terpadu dan berkelanjutan diperlukan sistem informasi infrastruktur konektiitas; bahwa sesuai ketentuan Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, diamanatkan agar perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam suatu sistem informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Infrastruktur Konektivitas.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2006; PP No.82 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.38 Tahun 2015; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.98 Tahun 2018; Perda No.17 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2019; Pergub No.18 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi
STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD 2019/09
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barangjjasa harus memberikan pemenuhan
nilai manfaat yang sebesar-besarnya guna peningkatan
pelayanan publik dan pengembangan perekonomian; b. bahwa dalam rangka pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa
konsultansi konstruksi, perlu dilakukan upaya untuk
mewujudkan pengadaan barangjjasa yang efisien, efektif, dan
akuntabel, serta peningkatan peran usaha mikro, kecil, dan
menengah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan
Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07 /PRT/M/2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 897 /KPTS/M/2017
Peraturan ini terdiri dari 4 Bab dan 10 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Ketentuan Teknis; Dokumen Pemilihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
mengatur mengenai Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi Konstruksi
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 147 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang Pasal 5 s.d. Pasal 16; Pasal 26 s.d. Pasal 32; Pasal 34 s.d. Pasal 47; Pasal 49 s.d. Pasal 57; Pasal 73; serta Pasal 74.
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 131)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 147, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 73007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pelayanan dan penandatanganan izin dan non izin bangunan gedung berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 perlu disempurnakan.
Dasar HUkum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan Bangunan Gedung yang meliputi IMB, SLF, PRTB, IPTB, dan pelayanan administrasi bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 131).
75 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 132 Tahun 2018
Kependudukan dan Perkawinan-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 132, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 73006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai tertib pengelolaan rumah susun milik yang berkaitan dengan pengelolaan benda bersama, bagian bersama dan tanah bersama serta penghunian termasuk sarana dan utilitas perlu adanya pengaturan lebih lanjut pengelolaan rumah susun dan Gubernur memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pembinaan pengelolaan rumah susun di daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Rumah Susun, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 23/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1991; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembinaan pengelolaan Rumah Susun Milik yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan masa transisi, pembentukan PPPSRS, pengelolaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama pada rumah susun, kerja sama dalam pembangunan rumah susun secara bertahap, dan bimbingan teknis dan pengendalian pengelolaan rumah susun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
91 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 32038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018, telah diatur mengenai Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur; bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 std Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 std Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur yaitu Pasal 10, dan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 68 Tahun 2018
APBDKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerekonomianKebijakan Pemerintah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah tepat waktu dan tepat kualitas untuk memenuhi kebutuhan dasar, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017 -2022, perlu dilakukan upaya percepatan pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
Percepatan Kegiatan Strategis Daerah yang selanjutnya disingkat KSD adalah kegiatan yang memiliki sifat strategis dan/atau kegiatan lainnya yang memiliki dampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar, mempercepat pertumbuhan ekonorni, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan ruang lingkup : a. daftar KSD; b. penyiapan KSD; c. percepatan implementasi KSD; d. TPKSD;dan e. pemantauan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
tidak ada
tidak ada
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 63002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Perda Ni. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah telah ditetapkan tarif retribusi pelayanan perumahan, dan berdasarkan Pasal 145 ayat (2) Perda No. 1 Tahun 2015 perlu penyesuaian tarif, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tarif retribusi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd. UU No.9 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2012 stdd Perda No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan yang secara lengkap tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat