PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP KARTOGRAFI DAN KEARSITEKTURAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Kartografi dan Kearsitekturan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pengelolaan dan penyelamatan arsip statis oleh iembaga kearsipan terhad,ap arsip statis dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pedoman pengelolaan Arsip Kartografi Dan Kearsitekturan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 28 Tahun 2012
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 16 Tahun 2013
- Pasal 2 :
Ruang Lingkup Pengelolaan arsip ini meliputi :
a. pengelolaan arsip Kartografi dan Kearsitekturan pada pencipta arsip;
b. pengelolaan arsip kartografi dan kearsitekturan pada Lembaga Kearsipan Daerah;
c. perawatan dan pemeiiharaan arsip kartograli dan kearsitekturan;dan
d. akses dan layanan arsip.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
- 13 halaman
|