Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penagakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Penyusunan peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.40 Tahun 1991, PP No.38 tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.21 Tahun 2020, Perpres No.82 Tahun 2020, kepres No.7 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Inpres No.6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan evaluasi; Sanksi; Sosialiasi dan partisipasi; Pembinaan, pengawasan dan Penindakan; pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 dengan perubahan kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, perlu mengubah protokol tatanan normal baru di bidang transportasi di Kabupaten Ngada; b. bahwa dalam rangka menghadapi tatanan normal baru di bidang pendidikan, perlu mengatur protokol tatanan normal baru layanan pendidikan dan sekolah di Kabupaten Ngada; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Di Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada Ketentuan Ketentuan ayat (2) Pasal 2 ditambahkan 1 (satu) huruf baru yaitu huruf i; Ketentuan Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di Kabupaten Ngada
3 halaman; 30 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi
Jawa Barat, Menteri Kesehatan telah menetapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah
Provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020;
b. bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a,
diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19 secara
masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam
pelaksanaannya memerlukan pedoman bagi para pihak
yang berkepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala
Besar Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease-19
(Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 , Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, ,Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 , Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020 , Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
289/2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019
terdiri dari 8 BAB dan 27 pasal
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR, KEGIATAN TERTENTU YANG TETAP DILAKSANAKAN SELAMA
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR, HAK DAN KEWAJIBAN SERTA PEMENUHAN KEBUTUHAN
DASAR PENDUDUK SELAMA PSBB , SUMBER DAYA PENANGGULANGAN COVID-19 , PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN , SANKSI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 36 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Magetan No. 35 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN
KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR
36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN
JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA
PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID 19 BAGI WARGA MISKIN
KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
EDOMAN PENYALURAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 BAGI WARGA MISKIN KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 BAGI WARGA MISKIN KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak pada menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga Pemerintah Kabupaten Magetan perlu memberikan bantuan kepada masyarakat; b. bahwa untuk tertib administrasi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian bantuan, perlu mengatur mekanisme pemberian bantuan ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan.
Mengingat: 13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; 14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai; 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penanganan Keadaan Darurat Bencana di Provinsi Jawa Timur.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jenis Bantuan, Manfaat, Kriteria Penerima, Pendataan, Mekanisme Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan, Pengaduan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu ditetapkan standar honorarium dan insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Honorarium dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Supati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang batas tertinggi standar honorarium dan insentif yang tidak dapat dilampaui.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD No 36/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a.
WALIKOTA SEMARANG,
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang dan dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor formal dan sektor informal, maka diperlukan penambahan jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL), sektor informal dan restoran/l<afe; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2O2O tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disec,se 2019 (COWD-I9I di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomro 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2O2O tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Vints Di,sea^se 2019 (COVID-L9) di Kota Semarang yaitu tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sektor informal dan tempat usaha.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2O2O tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Vints Di,sea^se 2019 (COVID-L9) di Kota Semarang
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 36 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karo No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019.
penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam keadaan kahar akibat pandemi corona virus disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam raagka meningkatkan penerimaan pajak Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya dalam jangka waktu tertentu tanpa dikenakan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan
perkotaan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corana Virus Disease 2019.
Undang-Undang Drt. Nomor 7 Tahun 1956; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/OMK.03/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Bupati Karo Nomor 07 Tahun 2013.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Pelaksanaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 36 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 19 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 19 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penananganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 18 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 21 Seri E);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 5 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf e, Ketentuan Pasal 10 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d, Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 18 ayat (4) huruf d diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah
dalam melakukan antisipasi dan penanganan dampak
penularan COVID-19, dapat melakukan pengeluaran yang
dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak
terduga dengan mempedomani tata cara pelaksanaan,
penatausahaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelaksanaan dan penatausahaan; pertanggungjawaban; pengawasan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat