terdiri dari 8 BAB dan 27 pasal KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR, KEGIATAN TERTENTU YANG TETAP DILAKSANAKAN SELAMA PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR, HAK DAN KEWAJIBAN SERTA PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PENDUDUK SELAMA PSBB , SUMBER DAYA PENANGGULANGAN COVID-19 , PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN , SANKSI, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat