baru - normal - perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD. 2020/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menyesuaikan kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 dengan perubahan kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, perlu mengubah protokol tatanan normal baru di bidang transportasi di Kabupaten Ngada; b. bahwa dalam rangka menghadapi tatanan normal baru di bidang pendidikan, perlu mengatur protokol tatanan normal baru layanan pendidikan dan sekolah di Kabupaten Ngada; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Di Kabupaten Ngada.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020.
- Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada Ketentuan Ketentuan ayat (2) Pasal 2 ditambahkan 1 (satu) huruf baru yaitu huruf i; Ketentuan Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di Kabupaten Ngada
- 3 halaman; 30 halaman lampiran
|