Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 36 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di Kabupaten Ngada

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada Ketentuan Ketentuan ayat (2) Pasal 2 ditambahkan 1 (satu) huruf baru yaitu huruf i; Ketentuan Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di Kabupaten Ngada
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
01 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2020
Tanggal Berlaku
01 Juli 2020
Sumber
BD. 2020/No. 36
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
Halaman ini telah diakses 252 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Ngada No. 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Kabupaten Ngada

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan