PERBUP Kab. Majalengka No. 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MAJALENGKA
PERBUP Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya perubahan mekanisme
penyaluran Alokasi Dana Desa serta dalam upaya
meningkatkan efektifitas penyaluran dan optimalisasi
penggunaan Alokasi Dana Desa, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23
Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Majalengka sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka, perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada
huruf a dan untuk adanya kepastian hukum dalam
pengelolaan Alokasi Dana Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2016
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015
mengatur mengenai alokasi dana desa
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentnag Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Thaun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembengunan Daerah Tertinggaji dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
PMK No 50/PMK.07 /2017;
PMK No 199/PMK.07 /2017;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021;
PMK No 190/PMK.07 /2021;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Perda Kab. Bondowoso No 8 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 2 Tahun 2017;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 4 Tahun 2017;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perda Kab. Bondowoso No 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso 2022;
Perda Kab. Bondowoso No 1 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 2 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 19 Tahun 2018;
Perbup Bondowoso No 28 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 125 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 137 Tahun 2021.
Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD, Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pemotongan Dana Desa setiap Daerah dan Penyaluran Dana Desa hasil pemotongan Dana Desa ke RKD; Pemotongan Dana Desa setiap Daerah dan penyaluran dana basil pemotongan Dana Desa ke RKD sebagaimana dimaksud dilaksanakan berdasarkan surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa dari Bupati Bondowoso. Penyaluran Dana Desa dilakukan dengan 2 (dua) cara sebagai berikut:
a. Desa dengan status Berkembang dan Maju, dilaksanakan 3 (tiga) tahap;
b. Desa dengan status Mandiri, Penyaluran Dana Desa dilaksanakan 2 (dua) kali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 73 TAHUN 2021 TENTANG
PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (4) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penganggaran dan pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, Dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka perlu melakukan perubahan/menambahkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021; 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018; 12. Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022. memuat antara lain: pengaturan pemotongan ADD untuk iuran BPJS kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa dan staf perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022;
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 10 Tahun 2022
TATA – CARA – PENGALOKASIAN – DAN – PEMBAGIAN – ALOKASI – DANA – DESA – KEPADA – SETIAP – DESA – DI – KABUPATEN – NIAS – UTARA – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 162
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nias Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA, PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA, MEKANISME DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA, PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA, PELAPORAN, SANKSI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 7 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2016/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
kegiatan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan untuk
mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan
Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan
kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat
Desa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
diperlukan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Alokasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Alokasi Dana
Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 12);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tatacara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 44);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 55);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa didanai dari ADD. Selain penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, ADD dapat digunakan
untuk mendanai bidang :
a. penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. pelaksanaan pembangunan Desa;
c. pembinaan kemasyarakatan Desa;
d. pemberdayaan masyarakat Desa;
e. tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dana desa merupakan dana yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang
diperuntukan bagi Desa untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat; bahwa dana desa harus dikelola secara efisien, efektif, dan
akuntabel agar dapat mempercepat pencapaian tujuan
pembangunan Desa secara berkelanjutan dengan
mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah
dan kearifan lokal Desa sesuai dengan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengelolaan Dana
Desa dan tertib administrasi penggunaan Dana Desa, perlu
adanya pengaturan penggunaan Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Pati Nomor 94 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022 yang merupakan acuan bagi Desa dalam menyelenggarakan kewenangan desa yang dibiayai Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
97 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa/Negeri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan di Desa/Negeri melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa/Negeri. Pada kenyataannya pagu anggaran yang disediakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana Desa/Negeri berdasarkan ketentuan Peraturan yang berlaku tidak mencukupi kebutuhan penerima hasil pendataan Desa/Negeri sehingga perlu ditambahkan dari Alokasi Dana Desa/Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun L999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten - Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 611);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 pada Kabupaten Morowali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
4 Halaman, 19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2010 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2010
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai alokasi dana
desa diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Beberapakali Diubah Terakhir
Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. .Jumlah Alokasi Dana Desa Tahun 2010 untuk masing-masing desa sebagaimana maksud dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2010.
43 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
pengalokasian - dan - pembagian - alokasi - dana - desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No.12 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permenkeu No. 41/PMK.07/2021; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bandung Barat No.2 Tahun 2015; Perbup Bandung Barat No.21 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Perbup Bandung Barat No. 76 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Penggunaan, Penyaluran Alokasi Dana Desa, Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat