Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 10 Tahun 2022

Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA, PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA, MEKANISME DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA, PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA, PELAPORAN, SANKSI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Utara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lotu
Tanggal Penetapan
05 April 2022
Tanggal Pengundangan
05 April 2022
Tanggal Berlaku
05 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 162
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 246 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan