Pedoman-pelaksanaan-alokasi-dana-desa
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2010 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2010
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai alokasi dana
desa diatur dengan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Beberapakali Diubah Terakhir
Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. .Jumlah Alokasi Dana Desa Tahun 2010 untuk masing-masing desa sebagaimana maksud dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2010.
- 43 hlm beserta Lampiran
|