Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. NO. 2020/10 LL KOTA AMBON : 7 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa penyebaran Corona virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa/Negeri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan di Desa/Negeri melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa/Negeri. Pada kenyataannya pagu anggaran yang disediakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana Desa/Negeri berdasarkan ketentuan Peraturan yang berlaku tidak mencukupi kebutuhan penerima hasil pendataan Desa/Negeri sehingga perlu ditambahkan dari Alokasi Dana Desa/Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
|