Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penggunaan Alokasi Dana Desa, arah penggunaan Alokasi Dana Desa, pembiayaan, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat