Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 32 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
03 November 2022
Tanggal Pengundangan
03 November 2022
Tanggal Berlaku
03 November 2022
Sumber
BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 32
Subjek
DANA DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 114 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 10 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan