PERANGKAT DESA - TATA CARA PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2007/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2007 tentang tata cara pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa, guna kelancaran pelaksanaannya dipandang perlu diatur lebih lanjut oleh Bupati; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2007 tentang tata cara pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; Pepres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengisian perangkat desa lainnya, tahapan pengangkatan perangkat desa lainnya, panitia pengangkatan, pengumuman pencalonan dan pendaftaran bakal calon perangkat desa lainnya, penjaringan bakal calon, penyaringan bakal calon, penetapan dan pelatikan perangkat desa lainnya, pembiayaan, larangan dan sanksi bakal calon, calon perangkat desa lainnya dan panitia pengangkatan, masa kerja perangkat desa lainnya, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa lainnya, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2007.
Keputusan Bupati Temanggung Nomor 141/045 Tahun 2001 dicabut.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2007
KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2007/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 06 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pmilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Perbup No 6 Tahun 2007, perlu adanya penyempurnaan atas Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut perlu menetapkan Perbup Temanggung tentang Perubahan atas Perbup Temanggung No 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2007; Perbup Temanggung No 6 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (4) pada Pasal 29, perubahan judul BAB XV, penyisipan Pasal 48A, Pasal 49A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2007.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2007
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2007/No.14 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/Atau Sederajat dan Tidak Berijazah
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa masih terdapat ketidak jelasan dan keraguraguan
dalam hal pelamar Bakal Calon Kepala
Desa merupakan tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama dan/atau sederajat yang tidak berijazah; bahwa penjelasan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006, khususnya yang
mengatur persyaratan pendidikan bagi Bakal Calon
Kepala Desa, belum menjelaskan pengertian tamat
pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
Peraturan Daerah tersebut; bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006, khususnya
yang tertuang dalam Pasal 20 Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 21 Tahun 2006 tidak sesuai dengan ketentuan
persyaratan pendidikan Bakal Calon Kepala Desa
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo tersebut, sehingga harus
dicabut agar tidak menimbulkan kerancuan dalam
penafsiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Hal
Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau Sederajat dan Tidak
Berijazah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau Sederajat dan Tidak Berijazah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan Perbekel
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 27Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Perbekel dan untuk terciptanya efisiensi danefektifitas penyelenggaraan Pemilihan Perbekel, perlu disusunPedoman Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan dan PelantikanPerbekel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a diatas, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan Perbekel.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 27 Tahun 2006.
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Temanggung No. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepada Desa
Mencabut
Keputusan Bupati Temanggung Nomor 411/044 Tahun 2002
KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2007/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kab Temanggunng No 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa guna kelancaran teknis pelaksanaannya maka perlu diatur lebih lanjut oleh Bupati; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tahapan pemilihan kepala desa, panitia pemilihan, pengumuman pencalonan dan pendaftaran bakal calon kepala desa, pendaftaran pemilih, penjaringan bakal calon, penyaringan bakal calon, penetapan dan pengundian tanda gambar, penetapan dan pengundian tanda gambar, kampanye calon kepala desa, pemungutan dan penghitungan suara, pengusulan dan pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih, pemilihan ulang, biaya pemilihan kepala desa, larangan dan sanksi bagi bakal calon, calon kepala desa, panitia pemilihan dan pemilih, pelantikan kepala desa, masa jabatan kepala desa, penyidikan kepala desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2007.
Keputusan Bupati Temanggung Nomor 411/044 Tahun 2002 dicabut.
66 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tenaga Ahli pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Kepbup Tegal No 170.2/132.A/2007 tanggal 10 Februari 2007 tentang Pengangkatan Tenaga ahli pada Sekretariat DPRD Kab Tegal, maka bagi mereka setiap bulannya perlu diberikan honorarium yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kab tegal; bahwa sebagai dasar hukum dan tertib administrasi dalam pembayaran honorarium tenaga ahli pada Sekretariat DPRD Kab tegal dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perbup Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Honorarium Tenaga ahli pada Sekretariat DPRD Kab tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 tahun 2003; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004; PP No 37 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 37 Tahun 2006; Perda Kab tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 15 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 27 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang honorarium tenaga ahli diberikan 1 bulan sekali termasuk besaran dan Pajak PPh 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2007.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2007
STANDARISASI HARGA SEWA RUMAH JABATAN PIMPINAN DAN RUMAH DINAS BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2007/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Sewa Rumah Jabatan Pimpinan dan Rumah Dinas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa mengingat Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum dapat menyediakan rumah jabatan dan rumah dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar secara keseluruhan, perlu diatur mengenai Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan bupati (perbup) tentang standarisasi harga sewa rumah jabatan pimpinan dan rumah dinas bagi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2007
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 36 TAHUN 2006 TENTANG tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2007/NO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2003; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005; Perda No.36 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa termasuk didalmnya mengatur tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa, Hak Pemilih dan Dipilih, Pencalonan Kepala Desa, Administrasi Persyaratan Bakal Calon, Pelaksanaan Dan Pengeasahan Daftar Pemilih, Batalnya Surat Suara, Pengumuman Hasil Pemilihan, Pegawasan Pemilih Kepala Desa, Penetapan Dan Pengesahan Serta Pelantikan Kepala Desa Terpilih, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2007.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) PP No 37 tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Pasal 24 ayat (1) Perda Kab Tegal No 27 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang serta dibayarkan setiap bulan; bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (4) PP No 37 Tahun 2005 dan Perda Kab tegal No 27 Tahun 2006 besarannya dan pembayaran Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Tegal peru diatur dengan Perbup Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004; PP No 37 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 37 Tahun 2006; Perda Kab tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 27 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jumlah tunjangan perumahan serta pajaknya terhitung mulai Januari 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2007.
Peraturan Bupati tegal No 1 A Tahun 2006.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 1A Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan angka 4 Pasal 20 ayat (2) PP No 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan yang dapat diberikan dalam bentuk uang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004; PP No 37 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2006; Perbup Tegal No 1 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran tunjangan perumahan setiap bulan dan diatur juga mengenai besaran tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
Peraturan Bupati Tegal No 26 Tahun 2005
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat