Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2007

Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 06 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pmilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (4) pada Pasal 29, perubahan judul BAB XV, penyisipan Pasal 48A, Pasal 49A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 06 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pmilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2007
Sumber
BD.2007/No.
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan