Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 6 Tahun 2007 mencakup penambahan persyaratan pencalonan Kepala Desa, penyesuaian jadwal pendaftaran bakal calon, dan ketentuan terkait pengangkatan Penjabat Kepala Desa. Selain itu, terdapat perubahan dalam mekanisme pengumuman pendaftaran bakal calon dan penambahan susunan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa di Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat