Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2007

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/Atau Sederajat dan Tidak Berijazah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau Sederajat dan Tidak Berijazah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/Atau Sederajat dan Tidak Berijazah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
05 November 2007
Tanggal Pengundangan
05 November 2007
Tanggal Berlaku
05 November 2007
Sumber
BD.2007/No.14 Seri E Nomor 8
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan