PERBUP Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2023; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan untuk keenam kalinya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2023 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran V diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2023.
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 829 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 18 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Ciamis No. 24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2022
teknis - pemberian - tunjangan - hari -raya - dan - gaji - ketiga - belas - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2023/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Perbup tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2022; Perda No. 19 Tahun 2022; Perbup Ciamis No. 101 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2756) sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19), dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman
Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19), dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6057)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6847);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6385);
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 174);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2016 Nomor 12),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2020 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Utara Tahun 2022 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2022
Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2023 Nomor 2);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun 2023 Nomor 38);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 618
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, sesuai ketentuan Pasal 164
ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu dilakukan pergeseran melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunagan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Nehara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabuapten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tenatng Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE
TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2023
PERBUP Kab. Temanggung No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
900.1.14.3/1483/SJ tentang Hasil Pemetaan, Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah terkait Penggunaan DBH CHT TA
2023, DBH DR TA 2023, dan DAK TA 2023, dan Keputusan
Menteri Agama Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya
Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023
Masehi dan Penggunaan Nilai Manfaat, maka Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 82 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 82 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 6, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 11, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (8) Pasal 12, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 13, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 15, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (11) dan ayat (15) Pasal 17, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 20, perubahan Pasal 22, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 23, perubahan Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 82 Tahun 2022 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 18 Tahun 2023
TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU
KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dimana Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan APBD diatur
dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu
Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 5. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/Pbi/2021
tentang Penyedia Jasa Pembayaran; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kartu Kredit,Kartu Kredit Pemerintah Daerah , Pemegang KKPD , Administrator KKPD, Pelaksana Kuasa Pengguna KKPD, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Penggunaan Anggaran, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah, Kuasa BUD, Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja
Perangkat Daerah , Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Pengeluaran,Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bank penerbit KKPD , Daftar Pembayaran Tagihan KKPD, Uang Persediaan, UP Tunai, UP KKPD, Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan
yang selanjutnya di singkat SPP-UP,Surat Perintah Membayar Uang Persediaan. Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan, Surat Perintah Pencairan Dana Uang Persediaan, Surat Referensi, Personal Identification Number , Nota Pencairan Dana KKPD, Pembelian secara Elektronik, Toko Dalam Jaringan , Katalog Elektronik, Pengadaan Langsung Secara Elektroni.
BAB II PENGGUNAAN KKPD. BAB III PENGELOLA KKPD Bagian Kesatu, Bagian Kedua
Kuasa BUD, Bagian Ketiga, Bagian Keempat KPA, Bagian Kelima PPTK, Bagian Keenam PPKD SKPD, Bagian Ketujuh BP/BPP, Bagian Kedelapan Administrator KKPD, BAB IV UP KKPD Bagian Kesatu Penentuan Proporsi UP, Bagian Kedua Permintaan Uang Persediaan KKPD, Bagian Ketiga Jenis KKPD dan Batasan Belanja KKPD, Bagian Keempat Pemegang KKPD, Pelaksana Kuasa Pengguna
KKPD dan Administrator KKPD.
BAB V
PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KKPD
Bagian Kesatu Perjanjian Kerja Sama, Bagian Kedua Penetapan Pemegang KKPD dan Administrator KKPD, Bagian Ketiga Pengajuan KKPD, Bagian Keempat Penerbitan KKPD, Bagian Kelima Aktivasi dan Penggunaan KKPD, BAB VI PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD Bagian Kesatu Penatausahaan Bukti, Bagian Kedua
Penagihan dan Penyelesaian Tagihan, Bagian Ketiga Pengujian Nota Pencairan Dana, Bagian Keempat Mekanisme Penerbitan SPP-GU, SPM GU dan SP2D GU KKPD, Bagian Kelima Pembayaran Tagihan KKPD. BAB VII BIAYA PENGGUNAAN KKPD. BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI. BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Daerah Kabupaten Kerinci Nomor Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci
Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
UU No 58 Tahun 1958; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 10 Tahun 2016; UU No 2 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2020; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 1 Tahun 2023; PP No 37 Tahun 2023; Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Perda Kerinci No 4 Tahun 2022;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 18 Tahun 2023
PERBUP Kab. Aceh Tengah No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 75 Tahun 2022
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Kabupaten Aceh Tengah
Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 1116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 75 Tahun 2022
Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah
Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pemeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 25
ayat (4) disebutkan bahwa Hasil penerimaan Pajak Rokok sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, baik bagian provinsi maupun
bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh
persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan
penegakan hukum;
b. bahwa sehubungan adanya kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan
sedangkan anggarannya belum tersedia/tidak cukup tersedia dalam
APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 dan telah mendapat
a. bahwa berdasarkan Pemeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 25
ayat (4) disebutkan bahwa Hasil penerimaan Pajak Rokok sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, baik bagan provinsi maupun
a. bahwa berdasarkan Pemeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 25
ayat (4) disebutkan bahwa Hasil penerimaan Pajak Rokok sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, baik bagan provinsi maupun
persetujuan DPRK Aceh Tengah Nomor 170/233/DPRK perihal
Persetujuan DPRK Aceh Tengah;
c. bahwa adanya penyesuaian belanja SK.PK untuk Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 disebutkan pada bahwa Program, kegiatan
dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda
tentang Perubahan APBD dan pada kondisi tertentu pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum
perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat
nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum
perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam
bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh
persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan
penegakan hukum;
b. bahwa sehubungan adanya kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan
sedangkan anggarannya belum tersedia/tidak cukup tersedia dalam
APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 dan telah mendapat
persetujuan DPRK Aceh Tengah Nomor 170/233/DPRK perihal
Persetujuan DPRK Aceh Tengah;
c. bahwa adanya penyesuaian belanja SKPK untuk Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabu paten
Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 disebutkan pada bahwa Program, kegiatan
dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda
tentang Perubahan APBD dan pada kondisi tertentu pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum
perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berpa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat
nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum
perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam
bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh
persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan
penegakan hukum;
b. bahwa sehubungan adanya kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan
sedangkan anggarannya belum tersedia/tidak cukup tersedia dalam
APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 dan telah mendapat
persetujuan DPRK Aceh Tengah Nomor 170/233/DPRK perihal
Persetujuan DPRK Aceh Tengah;
c. bahwa adanya penyesuaian belanja SKPK untuk Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabu paten
Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 disebutkan pada bahwa Program, kegiatan
dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda
tentang Perubahan APBD dan pada kondisi tertentu pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum
perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berpa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat
nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum
perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam
Perda perubahan APBD.
Perda perubahan APBD.
Perda perubahan APBD.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c tersebut diatas, perlu ditetapkan dalam suatu
peraturan bupati.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c tersebut diatas, perlu ditetapkan dalam suatu
peraturan bupati.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c terseb
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7I Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 18 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2022; eraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 75 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahu 2023; Keputusan Gubernur Aceh nomor 903/615/2023; eputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 900/477 /ORGS/2023;
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I, 5A dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 18 Tahun 2023
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 18 Tahun 2023
PERBUP Kab. Katingan No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
Mencabut
PERBUP Kab. Katingan No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan ke Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan perlu dilakukan penataan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023;
1. Kententuan Umum;
2. Prinsip Perjalanan Dinas;
3. Jenis Perjalanan Dinas;
4. Perjalanan Dinas Jabatan;
5. Penerbitan Surat Tugas;
6. Mekanisme Perjalanan Dinas;
7. Biaya Perjalanan Dinas Jabatan;
8. Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Jabatan;
9. Perjalanan Dinas Pindah;
10. Biaya Perjalanan Dinas Pindah;
11. Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; dan
12. Ketentuan Lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Peraturan Bupati Katingan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat