Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (2)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
15 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2022
Tanggal Berlaku
15 Maret 2022
Sumber
BD.2022/No.657
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 987 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan