Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (2)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
15 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2022
Tanggal Berlaku
15 Maret 2022
Sumber
BD.2022/No.657
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1140 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan