apbd
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 1116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 75 Tahun 2022
Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah
Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pemeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 25
ayat (4) disebutkan bahwa Hasil penerimaan Pajak Rokok sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, baik bagian provinsi maupun
bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh
persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan
penegakan hukum;
b. bahwa sehubungan adanya kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan
sedangkan anggarannya belum tersedia/tidak cukup tersedia dalam
APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 dan telah mendapat
a. bahwa berdasarkan Pemeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 25
ayat (4) disebutkan bahwa Hasil penerimaan Pajak Rokok sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, baik bagan provinsi maupun
a. bahwa berdasarkan Pemeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 25
ayat (4) disebutkan bahwa Hasil penerimaan Pajak Rokok sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, baik bagan provinsi maupun
persetujuan DPRK Aceh Tengah Nomor 170/233/DPRK perihal
Persetujuan DPRK Aceh Tengah;
c. bahwa adanya penyesuaian belanja SK.PK untuk Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 disebutkan pada bahwa Program, kegiatan
dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda
tentang Perubahan APBD dan pada kondisi tertentu pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum
perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat
nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum
perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam
bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh
persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan
penegakan hukum;
b. bahwa sehubungan adanya kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan
sedangkan anggarannya belum tersedia/tidak cukup tersedia dalam
APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 dan telah mendapat
persetujuan DPRK Aceh Tengah Nomor 170/233/DPRK perihal
Persetujuan DPRK Aceh Tengah;
c. bahwa adanya penyesuaian belanja SKPK untuk Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabu paten
Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 disebutkan pada bahwa Program, kegiatan
dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda
tentang Perubahan APBD dan pada kondisi tertentu pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum
perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berpa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat
nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum
perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam
bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh
persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan
penegakan hukum;
b. bahwa sehubungan adanya kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan
sedangkan anggarannya belum tersedia/tidak cukup tersedia dalam
APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 dan telah mendapat
persetujuan DPRK Aceh Tengah Nomor 170/233/DPRK perihal
Persetujuan DPRK Aceh Tengah;
c. bahwa adanya penyesuaian belanja SKPK untuk Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabu paten
Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 disebutkan pada bahwa Program, kegiatan
dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda
tentang Perubahan APBD dan pada kondisi tertentu pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum
perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berpa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat
nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum
perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam
Perda perubahan APBD.
Perda perubahan APBD.
Perda perubahan APBD.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c tersebut diatas, perlu ditetapkan dalam suatu
peraturan bupati.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c tersebut diatas, perlu ditetapkan dalam suatu
peraturan bupati.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c terseb
- Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7I Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 18 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2022; eraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 75 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahu 2023; Keputusan Gubernur Aceh nomor 903/615/2023; eputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 900/477 /ORGS/2023;
- Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I, 5A dan Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
- Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 75 Tahun 2022
- Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 18 Tahun 2023
- 36
|