ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020
ABSTRAK:
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dan Renja Perangkat Daerah, terdapat ketidaksesuaian dengan keadaan, sehingga perlu dilakukan perubahan RKPD sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal
343 dan junctis Pasal 354 danpasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 20052025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoenesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 611); Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2036 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Utara Tahun 2018 Nomor 11); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2011 Nomor 19); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2013 Nomor 19); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabuapten Nunukan Nomor 8 Tahun 2016) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor Tahun 2018 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 11); Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun
2016-2021 (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor 19).
Ketentuan Pasal 4 diubah
Sistematika penulisan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2020 disusun sebagai berikut : a. Pendahuluan; b. Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2020 sampai dengan triwulan II; c. Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; d. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; e. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan f. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020
Peraturan ini terdiri dari 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2020
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dipandang perlu Menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2015-2019; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 10) ; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Validasi Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Nomor B/320/M.SM.04.00/2020 Tanggal 13 Maret 2020.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kelas Jabatan; Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan ini terdiri dari 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Cadangan Pangan Oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (9), Pasal 13 ayat (5) dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kabupaten Nunukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Pelaksanaan Cadangan Pangan Oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 38/Permentan/KN.130/8/2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraa Cadangan Pangan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN DAN INDIKATOR KEBERHASILAN
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 20, LD / 2011 NO.20
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan kinerja suatu organisasi sehingga mampu mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan daerah maka perlu untuk menata kembali susunan organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dan Serkretariat Dewan Kabupaten Nunukan. Sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundangan-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan perlu dirubah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,; Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai memperbarui struktur organisasi Sekretariat Daerah dan DPRD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan. Menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing sekretariat, termasuk penyesuaian sesuai kebutuhan dan perkembangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021
ABSTRAK:
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2021 terdapat ketidaksesuaian dengan keadaan, sehingga perlu diubah
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan terjadi ketidaksesuaian perkembangan keadaan dan Rancangan Perkada Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperolah persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD;
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2036
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 2 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2016-2021
Ketentuan Pasal 4 diubah,
Sistematika penulisan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2021 disusun sebagai berikut: a. Pendahuluan; b. Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 sampai dengan triwulan II; c. Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; d. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; e. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan f. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2021
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 tahun 2018;
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 tahun 2018;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Sistematika penulisan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri dari II Pasal dan 1 perubahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 28 TAHUN 2018
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Tahun 2018 / No. 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, maka perlu didukung perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien. Dan sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten nunukan perlu dirubah. Serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Nunukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Pertauran ini mengatur mengani menetapkan pembentukan perangkat daerah baru jika diperlukan, yang mungkin termasuk pembentukan dinas, badan, atau kantor baru sesuai dengan kebutuhan administrasi dan pelayanan publik. Mengatur perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah yang sudah ada, termasuk perubahan nama, fungsi, dan wewenang perangkat daerah tersebut. Menyusun atau memperbarui tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif sesuai dengan perubahan kebutuhan daerah dan menetapkan penyesuaian kewenangan dan tanggung jawab antara perangkat daerah, termasuk pembagian tugas dan kewenangan di antara berbagai unit organisasi. Mengatur susunan jabatan dan posisi dalam perangkat daerah, termasuk perubahan dalam struktur hirarki dan penugasan pejabat tertentu di perangkat daerah.
Mengatur penyederhanaan atau penambahan unit atau sub-unit di dalam perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
5 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 7 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 18 TAHUN 2002 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN NUNUKAN
2014
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2014/NO.7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 690/477/SJ tanggal 18 Februari 2009 tentang Percepatan terhadap Program Penambahan 10 Juta Sambungan Rumah Air Minum Tahun 2009 s/d 2013, maka membebaskan PDAM yang cakupan pelayanannya belum mencapai 80% dari jumlah penduduk dalam wilayah administratif daerah Kabupaten/Kota pemilik PDAM dari kewajiban melakukan setoran laba bersih pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tujuan digunakannya setoran laba bersih dimaksud secara keseluruhan oleh PDAM untuk keperluan investasi kembali (reinvestment) berupa penambahan, peningkatan, dan perluasan prasarana dan sarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baik fisik maupun non fisik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Daerah Maka ketentuan modal dasar PDAM dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan, perlu disempurnakan, maka perlu membentukn Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada Pihak Ketiga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daera; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan kewajiban PDAM dalam menyediakan air bersih serta hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang baik. Menyusun ketentuan tentang penetapan tarif air minum yang adil, transparan, dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Mengatur standar kualitas air yang harus dipenuhi serta batasan waktu pelayanan kepada pelanggan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 62 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Nunukan No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
telah terjadi perubahan yang signifikan dalam struktur kelembagaan dan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, belum cukup mengakomodir akselerasi peningkatan produktivitas dan disiplin pegawai, sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Surat menteri Dalam Negeri Nomor 900/59/SJ tanggal 7 Januari 2021 perihal Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Ketentuan Pasal 1 angka 16 dan angka 26 diubah dan ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 30 dan angka 31
Ketentuan diantara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 2 disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (6a) dan ayat (6b),
Ketentuan Pasal 4 ayat (5) huruf b dihapus dan huruf g diubah
Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a), ayat (4) huruf c dan huruf d diubah, ayat (5) ditambahkan 2 (dua) huruf yaitu huruf l dan huruf m, ayat (6) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf d, ayat (8) huruf e diubah dan huruf f dihapus
Ketentuan ayat (6) dan ayat (9) Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, akuntabel dan untuk mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi yang efektif dan efisien, serta untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, MANFAAT DAN PRINSIP PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
BAB III INSTRUKSI MANAJEMEN RISIKO
BAB IV PENILAIAN TINGKAT KEMATANGAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
97 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat