Ketentuan Pasal 1 angka 16 dan angka 26 diubah dan ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 30 dan angka 31 Ketentuan diantara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 2 disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (6a) dan ayat (6b), Ketentuan Pasal 4 ayat (5) huruf b dihapus dan huruf g diubah Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a), ayat (4) huruf c dan huruf d diubah, ayat (5) ditambahkan 2 (dua) huruf yaitu huruf l dan huruf m, ayat (6) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf d, ayat (8) huruf e diubah dan huruf f dihapus Ketentuan ayat (6) dan ayat (9) Pasal 11 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat