RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-KABUPATEN-NUNUKAN-TAHUN-2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2019 / No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Pasal 26 ayat (5) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2020; Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah merupakan pedoman untuk penyusunan APBD yang bersifat menyeluruh dalam menyusun kegiatan tahun 2020 oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Nunukan
- UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 32 Tahun 2011; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Kaltara No. 1 Tahun 2016; Perda Provinsi Kaltara No. 11 Tahun 2018; Perda Nunukan No. 19 Tahun 2011; Perda Nunukan No. 19 Tahun 2013; Perda Nunukan No. 10 Tahun 2018; Perda Nunukan No. 11 tahun 2018; Perbup Nunukan No. 19 Tahun 2019
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan daerah yang berisi program dan kegiatan yang merupakan hasil pelaksanaan musrenbang. Substansi dan cakupan RKPD dalam bentuk program dan kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD dan digunakan sebagai pedoman penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dan akhir tahun masa jabatan Bupati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
- 7 hlm.
|