Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 38 Tahun 2019

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan daerah yang berisi program dan kegiatan yang merupakan hasil pelaksanaan musrenbang. Substansi dan cakupan RKPD dalam bentuk program dan kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD dan digunakan sebagai pedoman penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dan akhir tahun masa jabatan Bupati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 38 Tahun 2019 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
03 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2019
Tanggal Berlaku
03 Juli 2019
Sumber
BD Tahun 2019 / No. 38
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 547 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Nunukan No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan